Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Arus Balik Lebaran, Tim Gabungan Gencarkan Razia Penduduk Non-Permanen

Bali Tribune/ RAZIA - Tim gabungan saat melaksanakan Sidak atau Razia penduduk pendatang di Kecamatan Kubu, Karangasem.


Balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi penduduk pendatang atau penduduk Non-Permanen di Kabupaten Karangasem pasca arus balik Lebaran Idul Fitri, Tim Gabungan Sat Pol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepolisian TNI dan aparat dari kecamatan serta desa/kelurahan, terus menggencarkan kegiatan razia atau penertiban penduduk Non-Permanen di seluruh kecamatan di Karangasem.


Razia di antaranya dilaksanakan di Kecamatan Kubu, Abang dan Manggis. Di Kecamatan Kubu, tim gabungan menyasar sejumlah lokasi yang di duga banyak penduduk Non-Permanennya. Yakni di lokasi-lokasi tambang mineral bukan logam atau Galian C di wilayah Banjar Dinas Tigaron, Desa Sukadana, Kubu, serta di lokasi usaha Tambak Udang.

Dalam razia atau Sidak tersebut, tim gabungan menemukan 35 orang lebih penduduk pendatang atau Non-Permanen di dua tempat usaha tersebut. “Di Kecamatan Kubu tim bergerak ke sejumlah usaha Galian C dan Tambah udang yang banyak mempekerjakan warga dari Jawa. Kita lakukan pemeriksaan identitas kependudukan dan seluruhnya membawa KTP-el,” ujar Kasat Pol PP, Karangasem I Ketut Arta Sedana, Kamis (18/4/2024).

Kendati membawa KTP, namun banyak dari pekerja dari luar Bali di dua lokasi tersebut belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen (SKPNP) dari Kecamatan. Karena sesuai dengan Permendagri No. 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen, wajib bagi penduduk pendatang atau Non-Permanen untuk melengkapi diri dengan SKPNP. “Kalau nantinya masa berlakunya habis dan penduduk Non-Permanen tersebut masih tinggal di tempat tersebut atau tinaggal lebih dari satu tahun, maka warga bersangkutan harus mengurus surat pindah dan wajib ber-KTP di tempat dia tinggal,” urai Artha Sedana.

Selain untuk menegakkan Permendagri No. 74 Tahun 2022, Sidak Duktang tersebut juga dilakukan untuk menegakkan Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Untuk sementara, penduduk Non-Permanen yang belum memiliki SKPNP tersebut diberikan pembinaan, dan dilakukan pendataan. Dan meminta penganggungjawab atau pemilik usaha di tempat mereka bekerja untuk membantu mengurus SKPN sehingga aturan administrasi kependudukan yang berlaku bisa terpenuhi. “Kami memberikan pembinaan kepada para karyawan (Penduduk Non-Permanen,red) tersebut agar bersama-sama menjaga keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan sekitar, melaporkan jika ada penambahan karyawan begitu juga ketika ada karyawan yang pindah dan tidak melakukan aktivitas/kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tegas Arta Sedana.

Dalam razia yang dilaksanakan di Perumahan Besang berlokasi di Banjar Dinas Besang Desa Ababi Keamatan Abang, tidak ditemukan adanya penduduk pendatang dari luar Bali. “Kamis hari ini tim gabungan juga bergerak melakukan razia Duktang di wilayah Kecamatan Manggis. Nanti hasilnya kita sampaikan sama teman-teman media,” imbuhnya.

Bupati Karangasem I Gede Dana mengimbau kepada warga Non-Permanen yang berasal dari luar Bali, yang tinggal dan bekerja di wilayah Kabupaten Karangasem, agar melengkapi diri dengan kartu identitas kependudukan yang berlaku. “Imbauan kami selaku pemerintah daerah, agar Penduduk Non-Permanen yang tinggal dan bekerja di Karangasem, taatilah aturan kependudukan berlaku,” tutur Bupati Gede Dana.

Ini menurutnya sangat penting untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan, sehingga bisa diketahui data pasti jumlah penduduk Non-Permanen, aktifitas dan kegiatannya di Karangasem. Dengan demikian Pemkab Karangasem bisa memberikan layanan sesuai aturan yang berlaku.

wartawan
AGS
Category

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.