Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Arus Balik Lebaran, Tim Gabungan Gencarkan Razia Penduduk Non-Permanen

Bali Tribune/ RAZIA - Tim gabungan saat melaksanakan Sidak atau Razia penduduk pendatang di Kecamatan Kubu, Karangasem.


Balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi penduduk pendatang atau penduduk Non-Permanen di Kabupaten Karangasem pasca arus balik Lebaran Idul Fitri, Tim Gabungan Sat Pol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepolisian TNI dan aparat dari kecamatan serta desa/kelurahan, terus menggencarkan kegiatan razia atau penertiban penduduk Non-Permanen di seluruh kecamatan di Karangasem.


Razia di antaranya dilaksanakan di Kecamatan Kubu, Abang dan Manggis. Di Kecamatan Kubu, tim gabungan menyasar sejumlah lokasi yang di duga banyak penduduk Non-Permanennya. Yakni di lokasi-lokasi tambang mineral bukan logam atau Galian C di wilayah Banjar Dinas Tigaron, Desa Sukadana, Kubu, serta di lokasi usaha Tambak Udang.

Dalam razia atau Sidak tersebut, tim gabungan menemukan 35 orang lebih penduduk pendatang atau Non-Permanen di dua tempat usaha tersebut. “Di Kecamatan Kubu tim bergerak ke sejumlah usaha Galian C dan Tambah udang yang banyak mempekerjakan warga dari Jawa. Kita lakukan pemeriksaan identitas kependudukan dan seluruhnya membawa KTP-el,” ujar Kasat Pol PP, Karangasem I Ketut Arta Sedana, Kamis (18/4/2024).

Kendati membawa KTP, namun banyak dari pekerja dari luar Bali di dua lokasi tersebut belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non-Permanen (SKPNP) dari Kecamatan. Karena sesuai dengan Permendagri No. 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen, wajib bagi penduduk pendatang atau Non-Permanen untuk melengkapi diri dengan SKPNP. “Kalau nantinya masa berlakunya habis dan penduduk Non-Permanen tersebut masih tinggal di tempat tersebut atau tinaggal lebih dari satu tahun, maka warga bersangkutan harus mengurus surat pindah dan wajib ber-KTP di tempat dia tinggal,” urai Artha Sedana.

Selain untuk menegakkan Permendagri No. 74 Tahun 2022, Sidak Duktang tersebut juga dilakukan untuk menegakkan Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Untuk sementara, penduduk Non-Permanen yang belum memiliki SKPNP tersebut diberikan pembinaan, dan dilakukan pendataan. Dan meminta penganggungjawab atau pemilik usaha di tempat mereka bekerja untuk membantu mengurus SKPN sehingga aturan administrasi kependudukan yang berlaku bisa terpenuhi. “Kami memberikan pembinaan kepada para karyawan (Penduduk Non-Permanen,red) tersebut agar bersama-sama menjaga keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan sekitar, melaporkan jika ada penambahan karyawan begitu juga ketika ada karyawan yang pindah dan tidak melakukan aktivitas/kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas,” tegas Arta Sedana.

Dalam razia yang dilaksanakan di Perumahan Besang berlokasi di Banjar Dinas Besang Desa Ababi Keamatan Abang, tidak ditemukan adanya penduduk pendatang dari luar Bali. “Kamis hari ini tim gabungan juga bergerak melakukan razia Duktang di wilayah Kecamatan Manggis. Nanti hasilnya kita sampaikan sama teman-teman media,” imbuhnya.

Bupati Karangasem I Gede Dana mengimbau kepada warga Non-Permanen yang berasal dari luar Bali, yang tinggal dan bekerja di wilayah Kabupaten Karangasem, agar melengkapi diri dengan kartu identitas kependudukan yang berlaku. “Imbauan kami selaku pemerintah daerah, agar Penduduk Non-Permanen yang tinggal dan bekerja di Karangasem, taatilah aturan kependudukan berlaku,” tutur Bupati Gede Dana.

Ini menurutnya sangat penting untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan, sehingga bisa diketahui data pasti jumlah penduduk Non-Permanen, aktifitas dan kegiatannya di Karangasem. Dengan demikian Pemkab Karangasem bisa memberikan layanan sesuai aturan yang berlaku.

wartawan
AGS
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.