Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Diajukannya SKK, Kejari Karangasem Somasi 74 Wajib Pajak yang Nunggak Bertahun-tahun

Bali Tribune/ KETERANGAN - Kasi Datum Kejari Karangasem Putu Oka Surya Atmaja didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semaraputra beri keterangan pers.



balitribune.co.id | Amlapura - Untuk menagih tunggakan pajak dari puluhan wajib pajak dengan nilai puluhan miliar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem untuk menagih tunggakkan pajak tersebut dengan mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Karangasem.

Pasca SKK yang diajukan BPKAD Karangasem tersebut, Kejari Karangasem langsung menindaklanjutinya dengan melayangkan somasi terhadap 74 wajib pajak yang tidak membayar kewajibannya selama bertahun-tahun hingga menjadi piutang pajak daerah Kabupaten Karangasem.

Kasi Datum Kejari Karangasem Putu Oka Surya Atmaja didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semaraputra, dalam keterangan Persnya kepada awak media di kantor Kejari Karagasem, Kamis (11/8/2022), menyebutkan jika somasi itu diberikan sebagai tindak lanjut dari SKK yang diajukan oleh BPKAD Karangasem pada 30 Juni 2022 lalu. “Kami sudah melayangkan somasi kepada 74 wajib pajak yang memilikintunggakkan pajak. Dari 74 SKK yang diajukan oleh BPKAD total piutang pajak daerah mencapai angka Rp. 11 Miliar lebih,” sebutnya.

Apabila wajib pajak yang di SKK kan tersebut tetap tidak mengindahkan seluruh tahapan yang dilakukan, maka atas ijin pimpinan pihaknya akan segera melakukan tindakan litigasi. Sesuai dengan ketentuan, kemungkinan terburuk tindakan yang bisa dilakukan adalah gugatan pengadilan hingga pembubaran perusahaan berbadan hukum PT bersangkutan.

Disebutkannya, nilai piutang tersebut masing-masing berasal dari sejumlah sektor pajak diantaranya sektor Pajak Mineral Batuan Bukan Logam (MBLB) dengan nilai tunggakkan pajak totalnya sebesar Rp. 9,6 Miliar, Pajak Hotel sebesar Rp. 1 Miliar lebih, Pajak restauran sebesar Rp. 664 juta dan sektor Pajak PBB-P2 sebesar Rp. 291 juta. "Setelah disomasi, dari 74 wajib pajak yang nunggak membayar pajak, sebanyak 14 wajib pajak diantaranya sudah merespon ada yang sudah bayar ada juga yang membuat surat pernyataan untuk melunasi,” ucapnya.

Dari 14 wajib pajak yang merespon somasi pertama itu, pihaknya telah berhasil mendorong wajib pajak untuk melunasi piutang pajak dengan progres hampir mencapai Rp. 1 miliar dalam kurun waktu tiga minggu kerja. Sedangkan 60 wajib pajak lainnya yang telah disomasi  dan belum merespon, pihaknya dalam hal ini Kejari Karangasem akan kembali melayangkan surat somasi kedua. Jika belum juga direspon, maka pihaknya baru akan melakukan litigasi termasuk melayangkan gugatan ke pengadilan.

wartawan
AGS
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.