Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Diajukannya SKK, Kejari Karangasem Somasi 74 Wajib Pajak yang Nunggak Bertahun-tahun

Bali Tribune/ KETERANGAN - Kasi Datum Kejari Karangasem Putu Oka Surya Atmaja didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semaraputra beri keterangan pers.



balitribune.co.id | Amlapura - Untuk menagih tunggakan pajak dari puluhan wajib pajak dengan nilai puluhan miliar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem untuk menagih tunggakkan pajak tersebut dengan mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Karangasem.

Pasca SKK yang diajukan BPKAD Karangasem tersebut, Kejari Karangasem langsung menindaklanjutinya dengan melayangkan somasi terhadap 74 wajib pajak yang tidak membayar kewajibannya selama bertahun-tahun hingga menjadi piutang pajak daerah Kabupaten Karangasem.

Kasi Datum Kejari Karangasem Putu Oka Surya Atmaja didampingi Kasi Intel I Dewa Gede Semaraputra, dalam keterangan Persnya kepada awak media di kantor Kejari Karagasem, Kamis (11/8/2022), menyebutkan jika somasi itu diberikan sebagai tindak lanjut dari SKK yang diajukan oleh BPKAD Karangasem pada 30 Juni 2022 lalu. “Kami sudah melayangkan somasi kepada 74 wajib pajak yang memilikintunggakkan pajak. Dari 74 SKK yang diajukan oleh BPKAD total piutang pajak daerah mencapai angka Rp. 11 Miliar lebih,” sebutnya.

Apabila wajib pajak yang di SKK kan tersebut tetap tidak mengindahkan seluruh tahapan yang dilakukan, maka atas ijin pimpinan pihaknya akan segera melakukan tindakan litigasi. Sesuai dengan ketentuan, kemungkinan terburuk tindakan yang bisa dilakukan adalah gugatan pengadilan hingga pembubaran perusahaan berbadan hukum PT bersangkutan.

Disebutkannya, nilai piutang tersebut masing-masing berasal dari sejumlah sektor pajak diantaranya sektor Pajak Mineral Batuan Bukan Logam (MBLB) dengan nilai tunggakkan pajak totalnya sebesar Rp. 9,6 Miliar, Pajak Hotel sebesar Rp. 1 Miliar lebih, Pajak restauran sebesar Rp. 664 juta dan sektor Pajak PBB-P2 sebesar Rp. 291 juta. "Setelah disomasi, dari 74 wajib pajak yang nunggak membayar pajak, sebanyak 14 wajib pajak diantaranya sudah merespon ada yang sudah bayar ada juga yang membuat surat pernyataan untuk melunasi,” ucapnya.

Dari 14 wajib pajak yang merespon somasi pertama itu, pihaknya telah berhasil mendorong wajib pajak untuk melunasi piutang pajak dengan progres hampir mencapai Rp. 1 miliar dalam kurun waktu tiga minggu kerja. Sedangkan 60 wajib pajak lainnya yang telah disomasi  dan belum merespon, pihaknya dalam hal ini Kejari Karangasem akan kembali melayangkan surat somasi kedua. Jika belum juga direspon, maka pihaknya baru akan melakukan litigasi termasuk melayangkan gugatan ke pengadilan.

wartawan
AGS
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.