Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PascaDiantara Ditahan, Dinas PMD Siapkan Plh Perbekel Subaya

I Dewa Agung Putu Purnama
Bali Tribune / Kadis PMD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama

balitribune.co.id | Bangli - PascaPerbekel Subaya, I Nyoman Diantara ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejaksaan Negeri Bangli karena kesandung kasus korupsi dana BUMDes Jaya Giri Subaya  tahun (2021-2023) segera direspon Dinas Pemberdayaan Masyarakat  Desa (PMD), Pengendalaian Penduduk dan Keluaraga Berencana Kabupaaten Bangli yakni mempersiapkan Sekertaris Desa (sekdes)  Subaya sebagai Plh Perbekel. 

“Guna menghindarai kekosongan kepeminpinan di Desa Subaya dan menghindari terganggunya pelayanan kepada masyarakat maka kami mempersiapkan Sekdes Subaya sebagai Plh Perbekel,” ujar Kadis PMD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, Minggu (2/3).

Lanjut pejabat asal Desa Kayubihi Bangli ini, sebelum SK Plh diserahkan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan kordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bangli, karena pihaknya sejauh ini belum mendapat informasi terkait kasus yang membelit I Nyoman Diantara dan juga sejauh mana proses penangananya. 

“Kami mengetahui dari media jika Diantara di tahan Kejari Bangli karena dugaan kasus korupsi, mungkin besok (senin-red) kami akan melakukan kordinasi,” jelasnya.

Menurut Agung Purnama penunjukan Sekdes sebagai Plh sambil melihat perkembangan kasus Diantara. Sebab berdasarkan informasi, penahanan dilakukan selama 20 hari. 

“Nanti kami lihat seperti apa perjalanan kasusnya,” sebut mantan Kadisdikpora Bangli ini.  

Seperti diketahui, Kejari Bangli menahan Diantara pada Jumat (28/2). Diantara ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BUMDes Jaya Giri Subaya tahun 2021-2023.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bangli I Putu Gede Darma Putra didampingi Kasi Intelijen I Nengah Gunarta menyampaikan bahwa Diantara telah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah menyandang status tersebut, bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, yakni pada 10, 19, dan 26 Februari 2025.

Saat akhirnya memenuhi panggilan pada Jumat, ia langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Gunarta menambahkan, penahanan tersangka didasarkan pada alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektifnya, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, mengingat ia telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Sementara alasan objektifnya, ancaman hukuman yang disangkakan lebih dari lima tahun, sehingga sesuai ketentuan Pasal 21 Ayat (4) huruf a KUHAP, penahanan dapat dilakukan. 

Diantara ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut menikmati uang BUMDes, yang berdasarkan hasil audit mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp210 juta. Selain itu, sebagai penasihat BUMDes, ia dinilai tidak menjalankan pengawasan secara maksimal, sehingga menyebabkan kerugian negara. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sejatinya sebelum menetapkan Diantara sebagai tersangka, Kejari Bangli lebih dahulu menetapkan dua tersangka lainnya. Keduanya adalah perempuan, yakni INS,(23) berkapasitas sebagai direktur sekaligus bendahara BUMDes, dan INJ,(21) berperan sebagai sekretaris. Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka baik INS dan INJ tidak ditahan.

wartawan
SAM
Category

Yunita Oktarini Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Karya Ngodak Tapakan di Karang Dalem

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Ngodak Tapakan Ratu Gede, Ratu Lingsir, dan Ratu Alit di Pura Dalem Desa Adat Karang Dalem, Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Transparansi Publik, KI Bali Visitasi PPID di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di wilayah Kabupaten Bangli, Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Krisna Setda Kabupaten Bangli ini menyasar badan publik tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa guna memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Menekankan Pentingnya Komunikasi Berkesinambungan dengan Rumah Sakit PLKK

balitribune.co.id | Gianyar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar memperkuat kemitraan dengan rumah sakit mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) guna memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh penanganan sesuai ketentuan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui gathering bersama 16 rumah sakit PLKK di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar yang berlangsung di Taro Ubud, Gianyar, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lulusan OTC Bali Terserap di Industri Perhotelan Dalam dan Luar Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Lulusan lembaga pendidikan tinggi vokasi dan pelatihan profesional di bidang perhotelan serta kapal pesiar atau OTC Bali (Overseas Training Center Bali) diminati dunia industri khususnya perhotelan di luar negeri dan hotel berbintang di dalam negeri. Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Mada Werdi Utama/Owner OTC Bali, I Wayan Rediyasa saat Wisuda X Peserta Latih OTC Bali di The Meru, Sanur, Denpasar, Senin (29/9).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melesat di Aragon, Ramadhipa Jaga Peluang Tembus Tiga Besar Moto3 Junior

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa jadi pebalap terkencang kedua pada race 1 dan finish posisi keempat pada race dua Moto3 Junior World Championship di MotorLand Aragón, Spanyol, Minggu (27/9/2026). Hasil ini merupakan podium ketiganya musim ini serta menambah poin penting dalam upaya menembus posisi tiga besar klasemen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Krisis Air Bersih, Kodam IX/Udayana Salurkan Bantuan Tangki Air di Bali, NTB, dan NTT

balitribune.co.id | Denpasar – Menghadapi musim kemarau yang memicu kekeringan dan kelangkaan air bersih di sejumlah wilayah, Kodam IX/Udayana mengerahkan seluruh jajarannya untuk membagikan bantuan air bersih kepada masyarakat terdampak. Aksi tanggap cepat ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak agar jajaran TNI AD hadir membantu memenuhi kebutuhan dasar warga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.