Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascageledah Kantor Pengembang, Penyidik Kejati Bali Periksa Belasan Saksi

menggeledah
Bali Tribune / MENGGELEDAH - Penyidik Pidsus Kejati Bali menggeledah kantor pengembang perumahan PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Kamis (20/2).

balitribune.co.id | Singaraja – Pascapenggeledahan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap sebuah kantor pengembang perumahan PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Kamis (20/2) lalu, penyidik Kejati telah memeriksa belasan saksi yang dianggap terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara.

“Sudah sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan. Sisanya sebanyak 6 orang lagi akan diperiksa besok (Senin, 24/2),” ungkap Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali Anak Agung Ngurah Jayalantara, Minggu (23/2).

Sebelumnya, sebanyak sepuluh penyidik dari Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng diterjunkan menggeledah Kantor PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan. Penggeledahan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 wita dan berakhir pukul 18.00 wita diduga terkait korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara. Usai melakukan penggeldahan, penyidik Kejati berhasil membawa barang bukti sebanyak 5 kontainer boks yang berisi dokumen. 

Beberapa pejabat kejaksaan yang ikut dalam proses penggeledahan antara lain Kasi Upaya Hukum Luar Biasa Kejati Bali Wayan Genip, Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali Anak Agung Ngurah Jayalantara, serta Kasi Intel Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa.

Dalam penjelasannya, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, saat ini tengah dilakukan penyidikan kasus dugaan korupsi rumah bersubsidi yang melibatkan sejumlah nama di PT Pacung Permai Lestari. Penyitaan sejumlah barang bukti tersebut, kata Agung Jayalantara, merupakan bagian dari proses penyidikan dalam kasus tersebut.

“Penyidik sedang memproses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam rumah bersubsidi. Saat ini kami masih mengembangkan penyidikan dan mengamankan dokumen-dokumen terkait,” terang Agung Jayalantara.

Mantan Kepala Seksi Inteligen Kejari Buleleng ini menyebut, proses penyidikan kasus itu berawal dari laporan masyarakat soal adanya dugaan penyelewengan rumah bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Hanya saja, belum ditemukan besaran indikasi kerugian dalam perkara tersebut. Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Masih dalam proses penghitungan oleh BPKP atau BPK,” ujarnya.

Sejumlah dokumen yang disita kejaksaan merupakan dokumen terkait dengan perumahan. Diantaranya sertifikat rumah, akad kredit dan pembelian, termasuk berkas terkait lainnya. Dokumen yang telah disita tersebut nantinya akan ditelusuri termasuk melakukan pendalaman dengan memanggil dan memeriksa para petinggi atau direksi perusahaan pengembang tersebut. 

“Sebelumnya sudah ada beberapa direksi dan anak buahnya yang dimintai keterangan. Sampai saat ini ada sekitar 15 yang orang lebih,” imbuhnya. 

Agung Jayalantara memastikan pihaknya akan terus melakukan penelusuran adanya keterlibatan perusahaan lain termasuk keterlibatan anak perusahaan PT Pacung Permai Lestari dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Proyek perumahan bersubsidi ada banyak di beberapa tempat di Kabupaten Buleleng.

“Kemungkinan akan kami kembangkan dengan memeriksa anak perusahaan lainnya karena ini menjadi bagian proses penyidikan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.