Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascageledah Kantor Pengembang, Penyidik Kejati Bali Periksa Belasan Saksi

menggeledah
Bali Tribune / MENGGELEDAH - Penyidik Pidsus Kejati Bali menggeledah kantor pengembang perumahan PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Kamis (20/2).

balitribune.co.id | Singaraja – Pascapenggeledahan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terhadap sebuah kantor pengembang perumahan PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Kamis (20/2) lalu, penyidik Kejati telah memeriksa belasan saksi yang dianggap terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara.

“Sudah sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan. Sisanya sebanyak 6 orang lagi akan diperiksa besok (Senin, 24/2),” ungkap Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali Anak Agung Ngurah Jayalantara, Minggu (23/2).

Sebelumnya, sebanyak sepuluh penyidik dari Kejati Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng diterjunkan menggeledah Kantor PT Pacung Permai Lestari di Desa Penglatan. Penggeledahan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 wita dan berakhir pukul 18.00 wita diduga terkait korupsi dalam penyaluran rumah bersubsidi di Bali Utara. Usai melakukan penggeldahan, penyidik Kejati berhasil membawa barang bukti sebanyak 5 kontainer boks yang berisi dokumen. 

Beberapa pejabat kejaksaan yang ikut dalam proses penggeledahan antara lain Kasi Upaya Hukum Luar Biasa Kejati Bali Wayan Genip, Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali Anak Agung Ngurah Jayalantara, serta Kasi Intel Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa.

Dalam penjelasannya, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, saat ini tengah dilakukan penyidikan kasus dugaan korupsi rumah bersubsidi yang melibatkan sejumlah nama di PT Pacung Permai Lestari. Penyitaan sejumlah barang bukti tersebut, kata Agung Jayalantara, merupakan bagian dari proses penyidikan dalam kasus tersebut.

“Penyidik sedang memproses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam rumah bersubsidi. Saat ini kami masih mengembangkan penyidikan dan mengamankan dokumen-dokumen terkait,” terang Agung Jayalantara.

Mantan Kepala Seksi Inteligen Kejari Buleleng ini menyebut, proses penyidikan kasus itu berawal dari laporan masyarakat soal adanya dugaan penyelewengan rumah bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Hanya saja, belum ditemukan besaran indikasi kerugian dalam perkara tersebut. Saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Masih dalam proses penghitungan oleh BPKP atau BPK,” ujarnya.

Sejumlah dokumen yang disita kejaksaan merupakan dokumen terkait dengan perumahan. Diantaranya sertifikat rumah, akad kredit dan pembelian, termasuk berkas terkait lainnya. Dokumen yang telah disita tersebut nantinya akan ditelusuri termasuk melakukan pendalaman dengan memanggil dan memeriksa para petinggi atau direksi perusahaan pengembang tersebut. 

“Sebelumnya sudah ada beberapa direksi dan anak buahnya yang dimintai keterangan. Sampai saat ini ada sekitar 15 yang orang lebih,” imbuhnya. 

Agung Jayalantara memastikan pihaknya akan terus melakukan penelusuran adanya keterlibatan perusahaan lain termasuk keterlibatan anak perusahaan PT Pacung Permai Lestari dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Proyek perumahan bersubsidi ada banyak di beberapa tempat di Kabupaten Buleleng.

“Kemungkinan akan kami kembangkan dengan memeriksa anak perusahaan lainnya karena ini menjadi bagian proses penyidikan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.