Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascakelangkaan, Pertamina Gelontor LPG 3 Kg

Bali Tribune / Sidak Pertamina ke salah satu agen LPG 3 Kg.

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga mengalokasikan tambahan fakultatif mencapai 8.400 tabung atau setara dengan 25,2 MT LPG 3Kg Subsidi  di Bali khususnya di wilayah Kabupaten Badung, Denpasar dan Gianyar.  Penambahan alokasi diberikan untuk antisipasi adanya peningkatan kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi di wilayah kabupaten tersebut.

Tambahan alokasi LPG 3 kg subsidi tersebut  didistribusikan ke wilayah Badung, Denpasar dan Gianyar, Rabu (5/2) dengan alokasi untuk kota Denpasar sebanyak 3.360 tabung LPG 3 kg  di 29 Pangkalan, Kabupaten Badung  3.360 tabung di 26 Pangkalan dan Kabupaten Gianyar sebanyak 1.680 tabung di 19 Pangkalan  untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah-wilayah tersebut. 

Alokasi di wilayah  Badung, Denpasar dan Gianyar tersebut jadi yang terbesar dibanding wilayah lainnya di Bali  dikarenakan faktor pertumbuhan pelaku usaha  mikro dan kepadatan penduduk asli maupun pendatang yang terpusat di wilayah tersebut. 

Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus,  Ahad Rahedi menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil menyusul peningkatan kebutuhan di masyarakat.

”Secara keseluruhan tambahan 8.400 tabung LPG 3 kg yang dialokasikan pada bulan Februari ini naik sekitar 13,6% dari total penyaluran harian di Bali sejumlah 61.600 tabung,” jelas Ahad.

”Apabila masyarakat melihat antrian di Pangkalan LPG  beberapa  hari terakhir ini, tambahan suplai  LPG 3 Kg  ini diberikan untuk memastikan bahwa di Pangkalan resmi Pertamina LPG 3 Kg bersubsidi tetap ada bagi masyarakat yang berhak,” tegas Ahad.

Pertamina telah menyalurkan tambahan fakultatif tersebut melalui pangkalan-pangkalan LPG resmi Pertamina sesuai dengan  kuota yang ditetapkan di setiap daerah.  ”Dapat kami sampaikan saat ini untuk ketahanan stok LPG 3 kg di 9 Kota/Kabupaten di provinsi Bali relatif aman. Untuk ketahanan stok  di Bali sekitar  604 metrik ton (MT) atau setara 201.202 tabung LPG 3 Kg subsidi. Produk LPG 3 kg tersebut telah tersedia di pangkalan resmi Pertamina dan harganya juga dipastikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

”Kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina karena selain stoknya terjamin, harganya dipastikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, paling murah harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000,” tutup Ahad.

Sebagai dukungan program Subsidi LPG Pemerintah  agar tepat sasaran, bagi masyarakat yang mampu dapat menggunakan LPG non subsidi seperti Bright Gas.

Bagi masyarakat yang mampu atau  tidak berhak menggunakan LPG subsidi,  Pertamina menyediakan LPG non subsidi yaitu Bright Gas, dengan dua varian  ukuran yaitu Bright Gas 5,5 Kg dan Bright Gas 12 Kg.

Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan pengawasan dan penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi ini agar tepat sasaran.

wartawan
ARW

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.