balitribune.co.id | Singaraja - Kewaspadaan pengguna jalan yang melintas di jalur Singaraja menuju Munduk - Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, kembali menjadi perhatian. Sebuah unggahan warga di media sosial menyebut adanya pengendara yang nyaris menjadi korban dugaan aksi begal saat melintas pada dini hari.
Dalam unggahan tersebut disebutkan, peristiwa nyaris terjadi sekitar pukul 04.30 Wita ketika kondisi jalan masih relatif sepi. Pengunggah mengaku melihat dua orang di pinggir jalan, dengan salah satunya disebut berjalan ke arah pengendara dan meminta berhenti. Pengendara tersebut kemudian memilih tidak berhenti dan tetap melanjutkan perjalanan. Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa orang yang berada di pinggir jalan sempat meminta tumpangan, meski pengendara tidak memenuhi permintaan tersebut.
Warga yang membagikan informasi itu kemudian mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika melintas pada waktu dini hari di kawasan Munduk dan sekitarnya. Dikonfirmasi terkait unggahan tersebut, Kapolsek Banjar Kompol I Made Mustiada mengaku sudah memonitor laporan di media sosial tersebut. Dan sudah melakukan langkah penyelidikan untuk mengusut kebenaran informasinya termasuk memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Banjar. “Kami sudah monitor dan memberikan atensi. Untuk menyatakan unggahan itu benar atau tidak kami memerlukan waktu untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kompol Musitiada, Minggu (4/10/2026).
Menurut Mustiada, laporan adanya ancaman pembegalan selama ini tidak pernah ada. Bahkan, pernah ada warga yang melapor menjadi korban pembegalan. Setelah diselidiki ternyata yang bersangkutan memberikan laporan palsu. “Laporan adanya pembegalan nihil. Hanya dulu 4 bulan lalu pernah ada yang melapor menjadi korban begal dan ternyata bohong alias palsu, langsung kami proses,” ungkap Mustiada.
Saat itu laporan warga yang mengaku dibegal dilakukan pendalaman dan ditemukan fakta mengejutkan. Ia sengaja berbohong untuk mengelabui orang tuanya karena telah menggadaikan sepeda motor untuk membayar hutang. “Kasus itu terjadi 4 bulan lalu bahkan sudah proses hukum di pengadilan,” ujarnya.
Namun demikian, Mustiada tetap mengimbau masyarakat pengguna jalan, terutama pada malam hingga dini hari, untuk tetap berhati-hati dan menghindari berhenti di lokasi yang sepi apabila tidak dalam kondisi darurat. “Kami minta warga segera menghubungi kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami kejadian yang mengarah pada tindak pidana,” tandasnya.