Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascamusibah Kebakaran KMP Putri Yasmin, Komisi VII DPR-RI Usulkan One Man One Ticket

Pelabuhan Padang Bai
Bali Tribune / PENGAWASAN - Anggota Komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo Sukartono, melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dalam rangka pengawasan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Sabtu (22/8/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Pascamusibah kebakaran yang terjadi pada kapal KMP Putri Yasmin di Selat Lombok pada 12 Agustus 2026 lalu, Anggota Komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo Sukartono, Sabtu (22/8/2026) melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dalam rangka pengawasan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Dalam kesempatan itu, Bambang Haryo Sukartono sempat menggelar rapat dengan sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Kantor PT. ASDP Indonesia Ferry, Padang Bai.

Kepada awak media, Bambang Haryo Sukartono menyampaikan, pihaknya di Komisi VII DPR-RI sangat mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi penyelamatan penumpang KMP. Putri Yasmin yang terbakar di Selat Lombok tersebut. Dikatakannya aturan keselamatan pelayaran itu sangat ketat bahkan bisa dikatakan Overlegulated dan High Regulated dimana banyak aturan atau regulasi yang berlaku berkaitan dengan keselamatan pelayaran.

Dalam peristiwa terbakaranya KMP Putri yasmin tersebut, proses penyelamatan dan evakuasi seluruh penumpang menurutnya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan SDM nya juga sudah sesuai dengan ICM Code (International Safety Management Code), dimana saat itu kapal kru kapal KMP Putri yasmin telah menyiapkan Life Jacket, menurunkan Life Raft dan Sekocinya juga berfungsi semua.

“Kapal KMP Putri yasmin ini bisa diberikan penghargaan, karena mereka mekakukan prosedur penyelamatan dengan benar, seperti menyiapkan Life Jacket, Life Raft dan semua sekoci berfungsi dengan baik. Dan semua penumoang saat itu sudah dalam kondisi siap untuk diselamatkan oleh kapal lainnya,” tegas Haryo Sukartono.

Begitu penumpang sudah terjun ke laut, menurutnya bukan lagi tugas kapal KMP Putri Yasmin, tetapi merupakan tugas dari Tim Penyelamat yakni Tim SAR. Saat itu sejumlah Kapal Ferry seperti KMP Port Link, KMP Parama Kalyani, dan ada juga Kapal Yatch yang juga banyak menyelamatkan penumpang. “Nah kapal-kapal yang ikut dalam penyelamatan dan evakuasi penumpang kapal KMP Putri Yasmin inilah yang harus diberikan penghargaan,” tandasnya.

Dikatakannya, korban mengapung di tengah perairan itu juga ada batas waktunya yakni 2X24 jam, lewat dari waktu tersebut kemungkinan korban yang terapung akan tenggelam. Nah saat itu kapal KMP Parama Kalyani menurutnya juga berhasil melakukan penyelamatan penumpang dengan mendekat Samudra Indonesia yang saat itu tinggi gelombangnya mencapai 4.0 hingga 6.0 meter.

Berkaca dari banyaknya penumpang kapal yang tidak tecatat dalam Manifest, pihaknya mengusulkan aturan One Man One Ticket atau satu penumpang satu tiket, artinya lanjut dia, seluruh penumpang yang berada dalam kendaraan pribadi harus membeli tiket satu orang satu tiket dan tidak lagi menggunakan KTP.

Selain itu, pohak PT ASDP juga diminta memperketat pengawasan jenis muatan yang dibawa atau diangkut oleh kendaraan yang masuk ke dalam kapal, ini dlakukan untuk menghindari adanya kendaraan yang membawa barang berbahaya. Mengingat dari informasi yang diterima, kebakaran diatas kapal KMP Putri Yasmin tersebut berasal dari kendaraan Mobil Box yang mengangkut motor listrik.

“Kalau di bandara itu kan pemeriksaannya menggunakan X-Ray nah kalau di pelabuhan mungkin menyesuaikan dan ini merupakan tugas dari PT. ASDP dan keamanan pelabuhan. Kemudian tonase muatan kendaraan juga harus diperhatikan agar tidak ada truk yang membawa muatan sampai Overload,” tegasnya.

wartawan
AGS
Category

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Aliran Sungai Jadi TPA Berjalan, Empat Alat Penahan Sampah Siap Dipasang di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar akan menambah empat unit alat penahan sampah di sejumlah titik aliran sungai dan saluran air. Penambahan fasilitas berupa dua unit trash barrier dan dua unit trash boom ini diharapkan mampu mengendalikan sampah kiriman agar tidak terus terbawa arus hingga menumpuk di kawasan hilir, Minggu (1/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Longsor Pelaga Eco Park, Pemkab Badung dan Pemprov Bali Pacu Evakuasi Dua Korban Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Guna memastikan kondisi di lapangan serta mempercepat penanganan dampak bencana tanah longsor di Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau langsung lokasi bencana, Senin (2/11/2026). Musibah tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu malam tanggal 1 Nopember 2026 akibat tingginya intensitas hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Denpasar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Musim Hujan 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengoptimalkan sinergi bersama seluruh Perbekel dan Lurah se-Kota Denpasar. Langkah strategis ini dilakukan guna memantapkan pelayanan publik serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi memasuki musim penghujan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kapolda Bali Pimpin Pengaturan Lalulintas di Titik Rawan Macet

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolda Bali, Irjen Pol. Pasma Royce, menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Denpasar, Senin (2/11/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.