Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paskibraka Badung Bakal Kantongi Masing-Masing Rp10 Juta

Bali Tribune / DIKUKUHKAN - Paskibraka Badung saat dikukuhkan oleh Wabup Badung Ketut Suiasa

balitribune.co.id | MangupuraPasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Badung pantesan sumeringah. Ternyata Paskibra yang bertugas mengibarkan Sang Merah Putih, di Hari Ulang Tahun Ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Puspem Badung telah disiapkan uang bonus sebagai bentuk penghargaan masing-masing sebesar Rp10 juta. 

Jumlah Paskibra, komandan serta pasukan pengawal yang menerima bonus sebanyak 83 orang termasik parkibraka yang mewakili Badung di Provinsi pada Peringatan Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Rencana penghargaan ini akan diserahkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada acara syukuran sesuai upacara penurunan bendera.

Kepala Kesbangpol Badung I Nyoman Suendi membenarkan  Bupati Badung  kembali memberikan kebijakan berupa penghargaan kepada anggota Paskibra yang bertugas pada upacara peringatan Hut Kemerdekaan RI yang ke-79. 

“Tahun lalu kebijakan ini juga sudah dilaksanakan, dan tahun ini kembali diberikan," ujarnya, Kamis (15/8).

Kata Suendi Paskibra yang mewakili Badung di Provinsi sebanyak 8 orang juga akan diberikan bonus serupa.

"Penghargaan ini  sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Badung atas ketekunan dan pengabdian mulai dari masa latihan hingga puncaknya, saat bertugas sebagai pasukan pengibar bendera pada upacara peringatan detik-detik proklamasi," kata Suendi. 

wartawan
ANA
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.