Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paslon Adicipta Disambut Barong dan Rangda, Krama Baha Targetkan 80 Persen Menang

Bali Tribune / KAMPANYE - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta), disambut meriah saat kampanye di Wantilan Pura Dalem, Desa Baha, Mengwi pada Selasa (15/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan I Bagus Alit Sucipta (Adicipta), disambut meriah saat menghadiri kampanye di Wantilan Pura Dalem, Desa Baha, Mengwi pada Selasa (15/10). Pada kesempatan ini, Paslon nomor urut 2 tersebut didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan, I Gusti Anom Gumanti, Anggota DPRD Badung, Made Yudana dan Wayan Regep, serta Anggota DPRD Bali Dapil Badung, Nyoman Laka, bersama jajaran prajuru Desa Baha.

Acara kampanye tersebut dibuka dengan penyambutan khas Bali berupa pertunjukan Barong dan Rangda yang semakin menyemarakkan suasana. Di hadapan pendukung yang hadir, Ketua Tim Pemenangan Adicipta di Desa Baha, Made Suwerna, menyampaikan rasa optimisnya terhadap kemenangan Paslon Adicipta di wilayah tersebut. Ia menargetkan, pasangan yang juga didukung oleh pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta, dapat memenangkan 80 persen suara di Desa Baha.

“Kami siap memenangkan 80 persen suara untuk pasangan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster dan Bapak Nyoman Giri Prasta, serta Paslon Bupati Badung, Bapak Wayan Adi Arnawa dan Bapak Bagus Alit Sucipta,” ungkap Suwerna.

Dalam sambutannya, I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi antusiasme masyarakat Baha yang begitu tinggi. Ia menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat jika terpilih dalam Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. Menurutnya, kehadiran warga, terutama ibu-ibu, menunjukkan dukungan penuh terhadap program yang diusung oleh Paslon Adicipta.

"Semangat masyarakat, terutama ibu-ibu, sungguh luar biasa. Dukungan seperti ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Jika kami menang, program-program yang telah dirancang akan segera kami realisasikan, terlebih untuk masyarakat Baha," kata Adi Arnawa.

Salah satu program unggulan yang akan dicanangkan Paslon Adicipta adalah bantuan senilai Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) menjelang hari raya Galungan. Adi Arnawa menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Selain itu, ia juga berkomitmen untuk mengembangkan taman-taman kreatif di setiap desa, sebagai tempat berkumpulnya masyarakat untuk berolahraga, berkreasi, dan menikmati hiburan.

“Dengan taman kreatif di setiap desa, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh untuk berolahraga ke Puspem Badung atau ke Taman Lumintang dan mengadakan acara-acara budaya. Kami ingin setiap desa menjadi pusat kegiatan yang hidup, di mana setiap malam Minggu akan ada berbagai acara seni dan hiburan bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, I Bagus Alit Sucipta, yang akrab disapa Gus Bota, turut menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kebutuhan krama (masyarakat) di desa-desa. Salah satu bentuk dukungan yang telah direalisasikannya adalah pemberian kostum untuk kegiatan adat di Desa Baha.

Ketua Tim Pemenangan, I Gusti Anom Gumanti, menekankan bahwa keunggulan Paslon Adicipta tidak hanya terletak pada program-programnya yang pro rakyat, tetapi juga didukung oleh kekuatan politik yang solid. Menurutnya, Paslon Adicipta mendapat dukungan dari mayoritas anggota DPRD Badung, yang berjumlah 30 dari 45 anggota.

"Dengan dukungan dari mayoritas fraksi di DPRD, program-program yang kami usulkan akan mudah direalisasikan. Kami sudah mengkaji semua program dari berbagai aspek, mulai dari aturan hukum hingga dampaknya bagi masyarakat. Jadi, tidak ada alasan untuk ragu memilih Paslon Adicipta," tegasnya.

Anom Gumanti juga menegaskan bahwa dengan komitmen kuat dari Paslon Adicipta dan dukungan penuh dari masyarakat Baha, target kemenangan 80 persen di Desa Baha bukanlah hal yang mustahil. Ia mengajak seluruh warga untuk bersatu mendukung pasangan Koster Giri dan Adicipta demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan di Badung.

Dengan kampanye yang penuh semangat dan dukungan budaya yang kuat, Paslon Adicipta yakin mampu meraih suara mayoritas di Baha dan memenangkan Pilkada Badung 2024.

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.