Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Gratis Mulai Mei 2020, Perumda Tirta Mangutama Berharap Masyarakat Bijak Gunakan Air

Bali Tribune/ Ketut Golak
Balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa, Senin (13/4/2020) sudah mengumumkan enam kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19). Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah menggratiskan pembayaran air PDAM kepada masyarakat Badung untuk rumah tangga dan sosial selama tiga bulan ke depan.
 
Nah, sebagai tindak lanjut dari kebijakan orang nomor satu di Gumi Keris itu, pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mangutama Kabupaten Badung mengaku sudah melakukan persiapan agar kebijakan strategis ini bisa berjalan dengan baik.
 
“Kami sudah siap untuk menggratiskan tagihan air selama tiga bulan, sesuai kebijakan pimpinan,” tegas I Ketut Golak selaku Direktur Perumda Tirta Mangutama, Selasa (14/4/2020).
 
Dijelaskan, tagihan PDAM yang digratiskan hanya untuk golongan rumah tangga dan sosial. Artinya, untuk pelanggan yang masuk kategori usaha atau industri tetap akan dikenakan tagihan. “Gratis untuk rumah tangga dan sosial,” katanya.
 
Kebijakan ini, lanjut Ketut Golak akan mulai berlaku untuk pemakaian air pada bulan April ini. Jadi saat pembayaran tagihan bulan Mei 2020 masyarakat sudah tidak bayar. “Kajian teknisnya masih kami bahas. Tapi, yang pasti bulan Mei masyarakat sudah gratis,” jelasnya.
 
Dengan penggratisan PDAM ini, pria asal Desa Sobangan, Mengwi ini, berharap bisa membantu dan meringankan beban masyarakat di tengah pandemi wabah Covid-19. 
 
“Kita harus gotong-royong menghadapi virus Corona ini. Tidak hanya pemerintah tapi semua pihak,” ujarnya.
 
Meski air minum digratiskan, Ketut Golak tetap mengimbau masyarakat Badung agar bijak dalam menggunakan air. 
 
“Walaupun gratis kami harap masyarakat bijak memanfaatkan air sehingga kebijakan ini bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara Direktur Teknik Perumda Tirta Mangutama Badung, I Wayan Suyasa menambahkan bahwa penggratisan tagihan PDAM ini berlaku untuk bulan Mei-Juni-Juli atau  pemakaian April - Mei - Juni 2020.
 
“Kebijakan ini berlaku seluruh  pembayaran rekening air atas golongan sosial A dan B. Sementara untuk golongan Rumah Tangga D1 dan Rumah Tangga D2 penggratisan berlaku untuk pemakaian 0-10 M3 Per bulanm,” ujarnya. 
 
Untuk penggunaan lebih dari itu, pihaknya masih melakukan kajian. “Saat ini kita berpedoman dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang," kata Suyasa.
 
Pihaknya juga telah menyampaikan ke masing-masing unit agar membantu dalam sosialisasi kebijakan ini dan untuk bagian keuangan, UPD, agar dapat menyesuaikan sistem pembayarannya.
 
“Kebijakan ini akan terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” kata Suyasa.
 
Untuk diketahui, selain menggratiskan tagihan PDAM untuk tiga bulan ke depan, Bupati Giri Prasta juga membuat kebijakan lain untuk percepatan penanganan Covid-19 ini. Yakni. memberikan sembako kepada keluarga penerima manfaat. Memberikan insentif kepada tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan sesui data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang dilaporkan oleh perusahaan. Bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dari Badung dan mahasiswa Kabupaten Badung yang datang dari luar negeri disiapkan rumah singgah karantina mandiri dengan pengawasan. 
 
Kemudian bagi masyarakat Badung yang BPJS tidak lagi ditanggung oleh perusahaan dan atau peserta mandiri yang tidak mampu membayar tagihan dibayarkan oleh Pemkab sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku dan yang terakhir berkenaan dengan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test dan masker sesuai SOP, akan di dahulukan diberikan kepada tenaga medis dan satgas yang bertugas di garda terdepan di lapangan. 
 
Bertalian penanggulangan wabah Covid-19 juga, Pemkab Badung sudah menggerakkan UKM untuk berperan serta memproduksi masker kain sejumlah 100 ribu pcs yang akan didistribusikan kepada masyarakat Badung. 
wartawan
I Made Darna
Category

Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Sumerta Kelod, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modus Pura-pura Minta Tolong, Dua Pria Keroyok dan Rampas Motor Pemuda di Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria berinisial YAH (24) menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di kawasan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Bali. Kedua pelaku yang awalnya berpura-pura meminta pertolongan itu juga merampas motor pemuda berusia 24 tahun itu. Kini, polisi sedang memburu para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kado Istimewa Jelang HUT ke-386 Kota Amlapura, Karangasem Kembali Raih Opini WTP

balitribune.co.id | Amlapura - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura, Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menerima kado istimewa berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.