Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Tirta Mangutama Disuntik Penyertaan Modal Rp150 Miliar, Tuntaskan Persoalan Air di Badung Selatan

Ranperda DPRD Badung
Bali Tribune / RANPERDA - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima Ranperda sari Ketua Bapemperda Wayan Sugita Putra pada rapat paripurna DPRD, Jumat (23/10/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung mendapat tambahan penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar. Suntikan modal ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan air bersih, terutama di wilayah Badung Selatan yang masih menghadapi kendala pasokan.

Penetapan penyertaan modal tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Gosana II, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Jumat (23/10/2026). Rapat membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, nilai penyertaan modal yang semula diajukan sebesar Rp73 miliar ditingkatkan menjadi Rp150 miliar setelah melalui pembahasan bersama.

Penambahan modal tersebut mempertimbangkan kebutuhan air bersih di wilayah Badung Selatan, meliputi Ungasan, Pecatu hingga Jimbaran. Menurut Anom, kebutuhan pasokan air di kawasan itu mencapai 2.000 liter per detik, sedangkan alokasi awal Rp73 miliar diperkirakan hanya mampu mendukung pasokan sekitar 1.500 liter per detik.

“Kami dorong sudah tambah lagi penyertaan modal ini agar PDAM dapat memenuhi target suplai air sesuai kebutuhan masyarakat, yaitu 2.000 liter per detik,” kata Anom.

Ia juga mendorong PDAM Tirta Mangutama melakukan inovasi dalam penyediaan air baku, termasuk mengkaji pengolahan air laut. Langkah tersebut dinilai perlu dipertimbangkan seiring pesatnya pembangunan dan meningkatnya kebutuhan air bersih di Badung.

Pelaksanaan penyertaan modal direncanakan secara bertahap mulai 2027 hingga 2029. Prioritas penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan APBD dan urgensi kebutuhan di lapangan, termasuk penanganan distribusi air yang bersumber dari Tukad Mati.

Ketua Bapemperda DPRD Badung I Wayan Sugita Putra telah membacakan laporan hasil pembahasan Raperda tersebut dalam rapat paripurna. Selanjutnya, Raperda diproses sesuai ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

wartawan
ANA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.