Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Badung Dapat "Jatah" Bantuan Politik Rp5,27 Miliar

PDIP
Bali Tribune / PDIP - Logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). (IST)


balitribune.co.id I Mangupura - PDI Perjuangan menjadi partai politik penerima bantuan keuangan partai politik (Banpol) terbesar di Kabupaten Badung tahun 2026. Total bantuan yang diterima mencapai Rp5,27 miliar.

Bantuan tersebut dicairkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada empat partai politik peraih kursi DPRD Badung hasil Pemilu 2024.

Kepala Badan Kesbangpol Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa mengatakan total bantuan keuangan partai politik yang dicairkan mencapai Rp 8.284.425.000.

“Bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Badung sudah dicairkan pada 3 Maret 2026 kepada empat partai politik peraih kursi DPRD Badung hasil Pemilu 2024,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu 2024 dengan nilai bantuan sebesar Rp25 ribu per suara sah.

Dari hasil perhitungan, PDI Perjuangan memperoleh bantuan terbesar yakni Rp5.277.425.000 dari total 211.097 suara sah. Sementara Partai Golkar menerima Rp1.871.925.000 dari 74.877 suara. Kemudian Partai Gerindra memperoleh Rp628.725.000 dari 25.149 suara dan Partai Demokrat menerima Rp506.350.000 dari 20.254 suara.

Mas Arimbawa menegaskan dana bantuan tersebut wajib diprioritaskan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.

“Pemanfaatannya harus sesuai aturan. Nantinya seluruh penggunaan bantuan keuangan partai politik wajib dibuatkan laporan pertanggungjawaban dan diaudit sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kesbangpol Badung berharap bantuan tersebut mampu memperkuat fungsi partai politik sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat di Kabupaten Badung.  

wartawan
ANA
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.