balitribune.co.id I Mangupura - PDI Perjuangan menjadi partai politik penerima bantuan keuangan partai politik (Banpol) terbesar di Kabupaten Badung tahun 2026. Total bantuan yang diterima mencapai Rp5,27 miliar.
Bantuan tersebut dicairkan Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kepada empat partai politik peraih kursi DPRD Badung hasil Pemilu 2024.
Kepala Badan Kesbangpol Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa mengatakan total bantuan keuangan partai politik yang dicairkan mencapai Rp 8.284.425.000.
“Bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Badung sudah dicairkan pada 3 Maret 2026 kepada empat partai politik peraih kursi DPRD Badung hasil Pemilu 2024,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu 2024 dengan nilai bantuan sebesar Rp25 ribu per suara sah.
Dari hasil perhitungan, PDI Perjuangan memperoleh bantuan terbesar yakni Rp5.277.425.000 dari total 211.097 suara sah. Sementara Partai Golkar menerima Rp1.871.925.000 dari 74.877 suara. Kemudian Partai Gerindra memperoleh Rp628.725.000 dari 25.149 suara dan Partai Demokrat menerima Rp506.350.000 dari 20.254 suara.
Mas Arimbawa menegaskan dana bantuan tersebut wajib diprioritaskan untuk pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik.
“Pemanfaatannya harus sesuai aturan. Nantinya seluruh penggunaan bantuan keuangan partai politik wajib dibuatkan laporan pertanggungjawaban dan diaudit sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kesbangpol Badung berharap bantuan tersebut mampu memperkuat fungsi partai politik sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat di Kabupaten Badung.