Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Badung Godok Sembilan Nama, Beredar Paket 'Adi Parwa di Pilkada 2024

Bali Tribune / KIKA - Adi Arnwa dan Putu Parwata

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Badung masih menggodok nama-nama yang akan diusung sebagai calon bupati/wakil bupati Badung di Pilkada 2024. Ada sembilan nama yang masuk dalam penjaringan partai berlambang kepala banteng ini, namun kesembilan nama tersebut masih dirahasiakan. 

Belakangan beredar paket Adi Parwa di internal PDIP Badung. Paket ini merupakan penggabungan dua nama yang masuk penjaringan PDIP Badung. Yaitu I Wayan Adi Arnawa dan Putu Pawata. Adi Arnawa merupakan non kader yang jabatannya saat ini Sekda Badung. Sedangkan Putu Parwata adalah senior PDIP Badung yang menjabat sekretaris DPC dan Ketua DPRD Badung dua periode.

Bila merujuk pernyataan Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta maka sosok ini cukup mengena. Pasalnya, Giri Prasta menyebut ada kader dan non kader yang masuk penjaringan PDIP Badung. Adi Arnawa sendiri memang dikenal sangat lengket dengan Giri Prasta yang juga Bupati Badung. Sementara Parwata merupakan petinggi PDIP Badung setelah Giri Prasta.

Santer beredar kabar kalau dua tokoh ini akan menyatu dalam Pilkada Badung 2024 menjadi paket Adi Parwa. Adi Arnawa sebagai calon bupati dan Parwata sebagai calon wakil bupati Badung.

Parwata dimintai tanggapannya atas munculnya paket Adi Parwa ini masih terkesan normatif. Ia menyebut itu adalah aspirasi masyarakat.

“Yang namanya aspirasi ya sah-sah saja. Namun semua kan bermuara pada keputusan partai, yakni Ibu Ketua Umum,” kata Parwata belum lama ini.

Sebagai kader partai, kata politisi asal Dalung ini, pihaknya selalu siap apabila ditugaskan. Parwata juga mengaku tunduk dan patuh pada keputusan partai. "Sebagai petugas partai saya tunduk dan patuh kepada perintah partai," kata Parwata.

wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.