Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebulutangkis Kejurnas Mulai Jalani TC

Bali Tribune / TC - Pebulutangkis Bali yang bakal dikirim ke Kejurnas berpose bersama petinggi PBSI Bali seusai menjalani TC di GOR Anugerah Denpasar, Minggu (17/11).

balitribune.co.id | DenpasarSebanyak 16 pebulutangkis putra dan putri Bali yang dipersiapkan mengikuti Kejurnas di Jakarta 3-8 Desember 2024 kini mulai menjalani pemusatan latihan (TC) di GOR Anugerah Denpasar.

“TC mulai Minggu, 17 November 2024 hingga tanggal 30 November 2024 mendatang dengan harapan mereka nantinya meraih prestasi,” ujar Ketua Umum Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali, Wayan Winurjaya, Senin (18/11).

Didampingi Ketua Harian Pengprov PBSI Bali Chandra Kusuma, Winurjaya mengatakan dalam menjalani TC dan berlaga di Kejurnas, mereka didampingi dua orang pelatih yakni  Devi dan Indri dengan manajer Gede Suadnyana.

“TC dilakukan setiap hari Minggu pagi, siang dan sore di GOR Anugerah, sedangkan di luar hari itu mereka latihan di klub masing-masing,” kata dia.

Winurjaya berharap dengan dilakukannya TC kepada pebulutangkis kategori taruna itu nantinya bisa meraih prestasi di Kejurnas. Ia menambahkan, 16 pebulutangkis putra dan putri itu nantinya berlaga di nomor tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri dan ganda campuran.

“Seharunya ada 17 atlet yang kita kirim ke Kejurnas, tapi tunggal putri hasil seleksi 3 November 2024 atas nama Ida Ayu Indri Pradnyandari dari PBSI Badung mengundurkan diri,” katanya.

Dijelaskan pula, pebulutangkis yang dikirim ke Kejurnas merupakan hasil Kejurprov di Jembrana beberapa waktu lalu, terdiri dari juara dan runner up masing-masing nomor ditambah satu wakil dari pemenang seleksi pada 3 November 2024, yang diikuti hanya peringkat tiga dan empat Kejurprov,” terang Winurjaya.

Berdasarkan hasil Musorprov, kata Winjurjaya, PBSI Bali hanya membiayai pengiriman juara dan runner-up hasil Kejurprov Bulutangkis Bali di Jembrana untuk kategori taruna sesuai kuota yang diberikan PP PBSI.

Sedangkan untuk semifinalis atau peringkat 3 dan 4 kejurprov, mereka harus diseleksi lagi dan hanya dicari pemenangnya saja untuk melengkapi kuota tersebut.

wartawan
NOM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.