Pedagang Tumpah di Kawasan Pasar Sanglah Ditertibkan | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 08 September 2024
Diposting : 17 January 2024 01:55
HEN - Bali Tribune
Bali Tribune / PENERTIBAN  - Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wirdana bersama Tim Sat Pol PP dan Dishub Kota Denpasar, serta Desa Dauh Puri Kelod saat melaksanakan penertiban Pedagang Pasar Tumpah yang menggunakan badan Jalan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, Selasa (16/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan Pemkot Denpasar yang terdiri dari Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Desa Dauh Puri Kelod melaksanakan penertiban bagi Pedagang Pasar Tumpah yang menggunakan badan Jalan di Kawasan Pasar Sanglah, Denpasar, Selasa (16/1).

Penertiban itu dilakukan guna menciptakan ketertiban serta menghindari kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut yang merupakan jalur utama kegawatdaruratan menuju RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah. 

Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana didampingi Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA. Ngurah Bawa Nendra dan Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha, mengatakakan, pelaksanaan penertiban ini bukan melarang pedagang untuk berjualan. Hal ini dilaksanakan guna mengingatkan pedagang untuk dapat berjualan dengan tertib. Sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas dikawasan tersebut. 

“Jadi penertiban ini guna memastikan pedagang melaksanakan kegiatanya dengan baik dan tertib, tidak berjualan di atas trotoar, sehingga tidak mengganggu, dan menimbulkan kemacetan,” jelasnya 

Lebih lanjut dijelaskan, kawasan Pasar Sanglah merupakan jalur krodit. Dimana, jalur tersebut sering dilalui oleh Ambulace Emergency yang lalu lalang menuju RSUP. Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar. Sehingga para pedagang diharapkan mencari tempat berjualan di dalam Pasar Sanglah atau Pasar Phula Kerti yang telah disediakan Perumda Pasar Sewakadarma bersama pengelola pasar setempat. 

“Tentunya kami imbau kepada pedagang agar senantiasa memperhatikan aturan yang berlaku, termasuk mengindahkan ajakan berdagang di kawasan pasar, bukan di trotoar, dan petugas parkir agar senantiasa menyesuaikan kapasitas, sehingga tidak over load dan menimbulkan kemacetan,” harapnya

Sementara, Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menambahkan, penertiban ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut pengaduan masyarakat. Dimana, sebelum penertiban dilaksanakan, seluruh pedagang telah diberikan sosialisasi namun tetap membandel. Pihaknya mengaku akan terus mengawasi ketertiban pedagagang dan parkir di kawasan Pasar Sanglah. 

“Jika sudah tertib, pedagang, masyarakat dan pembeli pun jadi nyaman untuk berbelanja, dan Pasar Sanglah menjadi pilihan dalam berbelanja,” terangnya 

Bawa Nendra menjelaskan, dalam giat yanv melibatkan 30 personil ini, puluhan pedagang turut ditertibkan. Dimana, yang ditertibkan merupakan pedagang yang berjualan di atas trotoar jalan. Pihaknya juga akan memberikan tindakan tegas bagi pedagang yang ditertibkan lantaran membandel. Dimana, seluruhnya akan di agendakan dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. 

"Mari bersama-sama mewujudkan kenyamanan, ketertiban dan keindahan di Kota Denpasar sesuai dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam," ujarnya.