Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Bos Kafe Ditangkap

Bali Tribune/ Tiga tersangka dan barang bukti yang diperlihatkan kepada pers
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Subdit IV Direktorat Reskrimum Polda Bali mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur berinisial EN (15). Korban dipekerjakan di Kafe Mahoni di Banjar Dinas Bugbugan, Desa Senganan Penebel, Tabanan. 
 
Polisi membekuk dan menetapkan tiga orang tersangka, yakni pasangan siri berinisial GP (44) selaku pemilik kafe dan IY (22) serta PR (28) asal Sukabumi yang betugas merekrut korban.
 
Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengungkapkan, kasus ini berawal dari korban menanyakan lowongan di kafe yang diposting tersangka PR melalui grup info loker pada 29 Desember 2019. EN akhirnya tertarik dengan tawaran gaji Rp 2 juta - Rp 4 juta. Selain itu, diberikan fasilitas tempat tinggal serta tiket pesawat ditanggung. "Tersangka yang dipanggil Mami Pipin menjelaskan kepada korban pekerjaannya gampang yakni menemani tamu ngobrol dan karaoke," jelasnya pagi kemarin.
 
Korban berangkat dari Cianjur menuju Bandara Soekarno Hatta dengan tiket dikirimkan oleh tersangka IY. Tiba di Bali pada 30 Desember 2019, gadis yang hanya lulusan SMP ini dijemput tersangka PR dan langsung dibawa ke mess Kafe Mahoni. 
 
"Besoknya korban disuruh kerja dari 7 jam sampai pukul 02.00 dinihari. Tersangka menyuruh korban berpakaian seksi dan melayani tamu dengan ikut menenggak minuman beralkohol. Korban mengaku pernah mau dicium oleh tamu mabuk," tutur mantan Kapolres Buleleng ini.
 
Terungkapnya ekspolitasi anak ini setelah EN dihubungi ibunya yang bekerja di luar negeri pada 3 Januari lalu. Sang anak pun diminta tidak lagi bekerja di kafe. Namun, ia tidak bisa pulang karena kontrak kerja berlaku selama enam bulan dan apabila berhenti diminta membayar Rp 10 juta. 
 
"Korban kaget karena saat disodorkan draft kontrak tidak dibaca tapi langsung ditandatangani. Dia juga merasa tertipu karena diawal hanya disuruh menemani tamu ngobrol dan karaoke tapi faktanya ikut minum-minum serta wajib berpakaian seksi," ungkapnya.
Korban akhirnya dijemput kakak iparnya dan tersangka tetap minta tebusan Rp 10 juta. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polda Bali. 
 
"Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan kasus ini memenuhi unsur pidana mulai dari rekrutmen sampai mempekerjakan anak dibawah umur," katanya.
Apakah korban sempat disuruh melayani hubungan badan? Suratno mengatakan, belum. Namun saat melakukan olah TKP menemukan empat alat kontrasepsi. "Di sana ada 11 orang pekerja dan hanya EN yang dibawah umur," tegasnya.
 
Ia menambahkan Kafe Mahoni tidak mengantongi izin dan kepolisian masih berkoordinasi dengan Pemkab Tabanan. 
wartawan
Bernard
Category

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.