Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Bali Mampu Mengambil Peran Strategis Mendukung Transisi Energi

energi terbarukan
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau panel surya atap di sektor okomodasi wisata seperti perhotelan akan menjadi langkah awal mendukung terwujudnya Bali mandiri energi. Selain itu sekaligus menjadi bukti pelaku industri pariwisata Bali mampu mengambil peran strategis dalam mendukung transisi energi. 

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendorong industri pariwisata di pulau ini khususnya perhotelan mampu memanfaatkan penggunaan panel surya atap. Hal itu pun sudah diterapkan salah satu hotel di Kabupaten Badung yang diperkirakan dapat menghasilkan energi bersih sebesar 246.316 kWh per tahun.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan, hal yang dilakukan salah salah satu hotel di Kabupaten Badung ini merupakan dukungan dari pelaku industri pariwisata Bali yang mengambil peran strategis dalam transisi energi melalui pengoperasian panel surya atap. "Sebagai bukti nyata dari peran serta pihak swasta mendukung upaya Pemprov Bali mewujudkan Bali mandiri energi," katanya di Badung, Rabu (21/5).

Provinsi Bali diketahui memiliki potensi energi surya yang besar hampir sekitar 22 GW. Dari total tersebut, potensi PLTS Atap diperkirakan mencapai 3,3 hingga 10,9 GW dan hingga saat ini pemanfaatan energi tersebut baru mencapai sekitar 8,91 MWp. Berdasarkan potensi sebesar itu, Pulau Bali sebenarnya berpeluang untuk memenuhi kebutuhan listriknya secara mandiri melalui sumber-sumber energi terbarukan.

"Langkah yang dilakukan selaras dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2022 terkait dorongan pemerintah kepada sektor pariwisata, khususnya perhotelan, dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mulai beralih ke sumber energi terbarukan," ujarnya.

Akselerasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak swasta dan pemerintah provinsi, dibutuhkan agar program ini dapat terlaksana dengan baik dan meningkatkan citra pariwisata Bali di mata domestik dan dunia. Pihak hotel mengakui langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan pengalaman menginap yang terbaik sekaligus berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan. 

Sebagai bagian dari industri pariwisata, khususnya perhotelan merasa memiliki tanggungjawab untuk mendukung transisi menuju energi bersih dan misi untuk mewujudkan pariwisata hijau di Bali. Sekaligus menjadi bukti bahwa pelaku industri pariwisata Bali mampu mengambil peran strategis dalam mendukung transisi energi, sekaligus menjaga harmoni antara alam, budaya, dan masyarakat lokal.

wartawan
YUE
Category

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.