Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Bali Sampaikan Saran dan Masukan Terkait Pungutan Bagi Wisman

Bali Tribune / turis asing saat berwisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pungutan bagi wisatawan asing ke Bali sebesar Rp 150 ribu yang akan berlaku mulai 14 Februari 2024 diminta dibuat agar lebih spesifik, disertai adanya pelaporan dari penggunaan dana retribusi tersebut. Hal ini akan membantu upaya penyampaian kepada wisatawan asing terkait maksud dan tujuan adanya retribusi untuk perbaikan kepariwisataan dan alam Bali. 

Beragam saran dan masukan diperoleh dari pelaksanaan sosialisasi pungutan retribusi turis asing yang disampaikan Dinas Pariwisata Provinsi Bali kepada stakeholder pariwisata seperti yang disampaikan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali dan juga konsul kehormatan negara asing beberapa waktu lalu di Denpasar.  Saran terhadap program pungutan bagi wisawatan mancanegara (wisman) agar transparansi dari laporan pemanfaatan dana retribusi yang dinilai dapat mengurangi potensi munculnya keluhan dari wisman atas benefit yang didapat dari pembayaran retribusi berwisata ke Bali.

Konsul Kehormatan Rumania di Bali, Yoga Iswara mengatakan, hal ini akan membantu upaya penyampaian kepada wisatawan asing terkait maksud dan tujuan dari adanya pungutan tersebut yang diprioritaskan untuk perbaikan kepariwisataan Bali. Hal senada juga disampaikan Ketua HPI Bali, I Nyoman Nuarta. 

Pelaku pariwisata juga mengajak semua pihak dapat mendukung penerapan program retribusi yang telah memiliki payung hukum ini agar bermanfaat untuk perlindungan budaya dan lingkungan Bali.  

Wakil Ketua & Security & Safety, Bali Hotels Association (BHA) Franklyn Kocek mengatakan, saat ini sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjaga Bali lebih damai, membuat Bali lebih bersih yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali mendapat dukungan sepenuhnya dari BHA. 

"Tapi karena ini (pungutan bagi wisatawan asing) masih tahap sosialisasi dan kami belum tahu ke mana kira-kira anggarannya akan digunakan, tapi pada dasarnya BHA mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Bali bila mengambil kebijakan tersebut. Selama itu transparan jelas maksud dan tujuannya apa, dan kalau kita melihat maksud dan tujuannya sudah jelas sesuai Nangun Sat Kerthi Loka menjaga keharmonisan alam Bali. Kami mendukung bahkan di asosiasi ini langkah kecil kami apa yang dilakukan pemerintah kami turut membantu dan menunjukkan kontribusi," katanya.

wartawan
YUE

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.