Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Bali Sampaikan Saran dan Masukan Terkait Pungutan Bagi Wisman

Bali Tribune / turis asing saat berwisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pungutan bagi wisatawan asing ke Bali sebesar Rp 150 ribu yang akan berlaku mulai 14 Februari 2024 diminta dibuat agar lebih spesifik, disertai adanya pelaporan dari penggunaan dana retribusi tersebut. Hal ini akan membantu upaya penyampaian kepada wisatawan asing terkait maksud dan tujuan adanya retribusi untuk perbaikan kepariwisataan dan alam Bali. 

Beragam saran dan masukan diperoleh dari pelaksanaan sosialisasi pungutan retribusi turis asing yang disampaikan Dinas Pariwisata Provinsi Bali kepada stakeholder pariwisata seperti yang disampaikan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali dan juga konsul kehormatan negara asing beberapa waktu lalu di Denpasar.  Saran terhadap program pungutan bagi wisawatan mancanegara (wisman) agar transparansi dari laporan pemanfaatan dana retribusi yang dinilai dapat mengurangi potensi munculnya keluhan dari wisman atas benefit yang didapat dari pembayaran retribusi berwisata ke Bali.

Konsul Kehormatan Rumania di Bali, Yoga Iswara mengatakan, hal ini akan membantu upaya penyampaian kepada wisatawan asing terkait maksud dan tujuan dari adanya pungutan tersebut yang diprioritaskan untuk perbaikan kepariwisataan Bali. Hal senada juga disampaikan Ketua HPI Bali, I Nyoman Nuarta. 

Pelaku pariwisata juga mengajak semua pihak dapat mendukung penerapan program retribusi yang telah memiliki payung hukum ini agar bermanfaat untuk perlindungan budaya dan lingkungan Bali.  

Wakil Ketua & Security & Safety, Bali Hotels Association (BHA) Franklyn Kocek mengatakan, saat ini sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjaga Bali lebih damai, membuat Bali lebih bersih yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali mendapat dukungan sepenuhnya dari BHA. 

"Tapi karena ini (pungutan bagi wisatawan asing) masih tahap sosialisasi dan kami belum tahu ke mana kira-kira anggarannya akan digunakan, tapi pada dasarnya BHA mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Bali bila mengambil kebijakan tersebut. Selama itu transparan jelas maksud dan tujuannya apa, dan kalau kita melihat maksud dan tujuannya sudah jelas sesuai Nangun Sat Kerthi Loka menjaga keharmonisan alam Bali. Kami mendukung bahkan di asosiasi ini langkah kecil kami apa yang dilakukan pemerintah kami turut membantu dan menunjukkan kontribusi," katanya.

wartawan
YUE

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.