Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Bali Sampaikan Saran dan Masukan Terkait Pungutan Bagi Wisman

Bali Tribune / turis asing saat berwisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pungutan bagi wisatawan asing ke Bali sebesar Rp 150 ribu yang akan berlaku mulai 14 Februari 2024 diminta dibuat agar lebih spesifik, disertai adanya pelaporan dari penggunaan dana retribusi tersebut. Hal ini akan membantu upaya penyampaian kepada wisatawan asing terkait maksud dan tujuan adanya retribusi untuk perbaikan kepariwisataan dan alam Bali. 

Beragam saran dan masukan diperoleh dari pelaksanaan sosialisasi pungutan retribusi turis asing yang disampaikan Dinas Pariwisata Provinsi Bali kepada stakeholder pariwisata seperti yang disampaikan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali dan juga konsul kehormatan negara asing beberapa waktu lalu di Denpasar.  Saran terhadap program pungutan bagi wisawatan mancanegara (wisman) agar transparansi dari laporan pemanfaatan dana retribusi yang dinilai dapat mengurangi potensi munculnya keluhan dari wisman atas benefit yang didapat dari pembayaran retribusi berwisata ke Bali.

Konsul Kehormatan Rumania di Bali, Yoga Iswara mengatakan, hal ini akan membantu upaya penyampaian kepada wisatawan asing terkait maksud dan tujuan dari adanya pungutan tersebut yang diprioritaskan untuk perbaikan kepariwisataan Bali. Hal senada juga disampaikan Ketua HPI Bali, I Nyoman Nuarta. 

Pelaku pariwisata juga mengajak semua pihak dapat mendukung penerapan program retribusi yang telah memiliki payung hukum ini agar bermanfaat untuk perlindungan budaya dan lingkungan Bali.  

Wakil Ketua & Security & Safety, Bali Hotels Association (BHA) Franklyn Kocek mengatakan, saat ini sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjaga Bali lebih damai, membuat Bali lebih bersih yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali mendapat dukungan sepenuhnya dari BHA. 

"Tapi karena ini (pungutan bagi wisatawan asing) masih tahap sosialisasi dan kami belum tahu ke mana kira-kira anggarannya akan digunakan, tapi pada dasarnya BHA mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Bali bila mengambil kebijakan tersebut. Selama itu transparan jelas maksud dan tujuannya apa, dan kalau kita melihat maksud dan tujuannya sudah jelas sesuai Nangun Sat Kerthi Loka menjaga keharmonisan alam Bali. Kami mendukung bahkan di asosiasi ini langkah kecil kami apa yang dilakukan pemerintah kami turut membantu dan menunjukkan kontribusi," katanya.

wartawan
YUE

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.