Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Bali Sampaikan Saran dan Masukan Terkait Pungutan Bagi Wisman

Bali Tribune / turis asing saat berwisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pungutan bagi wisatawan asing ke Bali sebesar Rp 150 ribu yang akan berlaku mulai 14 Februari 2024 diminta dibuat agar lebih spesifik, disertai adanya pelaporan dari penggunaan dana retribusi tersebut. Hal ini akan membantu upaya penyampaian kepada wisatawan asing terkait maksud dan tujuan adanya retribusi untuk perbaikan kepariwisataan dan alam Bali. 

Beragam saran dan masukan diperoleh dari pelaksanaan sosialisasi pungutan retribusi turis asing yang disampaikan Dinas Pariwisata Provinsi Bali kepada stakeholder pariwisata seperti yang disampaikan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali dan juga konsul kehormatan negara asing beberapa waktu lalu di Denpasar.  Saran terhadap program pungutan bagi wisawatan mancanegara (wisman) agar transparansi dari laporan pemanfaatan dana retribusi yang dinilai dapat mengurangi potensi munculnya keluhan dari wisman atas benefit yang didapat dari pembayaran retribusi berwisata ke Bali.

Konsul Kehormatan Rumania di Bali, Yoga Iswara mengatakan, hal ini akan membantu upaya penyampaian kepada wisatawan asing terkait maksud dan tujuan dari adanya pungutan tersebut yang diprioritaskan untuk perbaikan kepariwisataan Bali. Hal senada juga disampaikan Ketua HPI Bali, I Nyoman Nuarta. 

Pelaku pariwisata juga mengajak semua pihak dapat mendukung penerapan program retribusi yang telah memiliki payung hukum ini agar bermanfaat untuk perlindungan budaya dan lingkungan Bali.  

Wakil Ketua & Security & Safety, Bali Hotels Association (BHA) Franklyn Kocek mengatakan, saat ini sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjaga Bali lebih damai, membuat Bali lebih bersih yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali mendapat dukungan sepenuhnya dari BHA. 

"Tapi karena ini (pungutan bagi wisatawan asing) masih tahap sosialisasi dan kami belum tahu ke mana kira-kira anggarannya akan digunakan, tapi pada dasarnya BHA mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Bali bila mengambil kebijakan tersebut. Selama itu transparan jelas maksud dan tujuannya apa, dan kalau kita melihat maksud dan tujuannya sudah jelas sesuai Nangun Sat Kerthi Loka menjaga keharmonisan alam Bali. Kami mendukung bahkan di asosiasi ini langkah kecil kami apa yang dilakukan pemerintah kami turut membantu dan menunjukkan kontribusi," katanya.

wartawan
YUE

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.