Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Bali Sampaikan Saran dan Masukan Terkait Pungutan Bagi Wisman

Bali Tribune / turis asing saat berwisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pungutan bagi wisatawan asing ke Bali sebesar Rp 150 ribu yang akan berlaku mulai 14 Februari 2024 diminta dibuat agar lebih spesifik, disertai adanya pelaporan dari penggunaan dana retribusi tersebut. Hal ini akan membantu upaya penyampaian kepada wisatawan asing terkait maksud dan tujuan adanya retribusi untuk perbaikan kepariwisataan dan alam Bali. 

Beragam saran dan masukan diperoleh dari pelaksanaan sosialisasi pungutan retribusi turis asing yang disampaikan Dinas Pariwisata Provinsi Bali kepada stakeholder pariwisata seperti yang disampaikan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali dan juga konsul kehormatan negara asing beberapa waktu lalu di Denpasar.  Saran terhadap program pungutan bagi wisawatan mancanegara (wisman) agar transparansi dari laporan pemanfaatan dana retribusi yang dinilai dapat mengurangi potensi munculnya keluhan dari wisman atas benefit yang didapat dari pembayaran retribusi berwisata ke Bali.

Konsul Kehormatan Rumania di Bali, Yoga Iswara mengatakan, hal ini akan membantu upaya penyampaian kepada wisatawan asing terkait maksud dan tujuan dari adanya pungutan tersebut yang diprioritaskan untuk perbaikan kepariwisataan Bali. Hal senada juga disampaikan Ketua HPI Bali, I Nyoman Nuarta. 

Pelaku pariwisata juga mengajak semua pihak dapat mendukung penerapan program retribusi yang telah memiliki payung hukum ini agar bermanfaat untuk perlindungan budaya dan lingkungan Bali.  

Wakil Ketua & Security & Safety, Bali Hotels Association (BHA) Franklyn Kocek mengatakan, saat ini sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjaga Bali lebih damai, membuat Bali lebih bersih yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali mendapat dukungan sepenuhnya dari BHA. 

"Tapi karena ini (pungutan bagi wisatawan asing) masih tahap sosialisasi dan kami belum tahu ke mana kira-kira anggarannya akan digunakan, tapi pada dasarnya BHA mendukung apa yang dilakukan Pemerintah Bali bila mengambil kebijakan tersebut. Selama itu transparan jelas maksud dan tujuannya apa, dan kalau kita melihat maksud dan tujuannya sudah jelas sesuai Nangun Sat Kerthi Loka menjaga keharmonisan alam Bali. Kami mendukung bahkan di asosiasi ini langkah kecil kami apa yang dilakukan pemerintah kami turut membantu dan menunjukkan kontribusi," katanya.

wartawan
YUE

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.