Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Pariwisata Yakin Retribusi Tidak Surutkan Kunjungan

PROMOSI - Saat sosialisasi teknis rencana kegiatan promosi pariwisata Kabupaten Badung tahun 2019 sekaligus pemberian sertifikat terhadap pihak-pihak yang mendukung promosi pariwisata Badung

 BALI TRIBUNE - Pelaku industri pariwisata mendukung rencana Pemerintah Provinsi Bali terkait retribusi 10 Dolar AS untuk setiap wisatawan mancanegara yang datang ke Pulau Dewata. Sedangkan sebesar Rp 10 ribu untuk turis domestik. Hal ini akan semakin memperkuat dan mempertahankan pariwisata budaya di pulau ini. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan bahwa wisatawan kemungkinan tidak keberatan dengan pungutan/retribusi untuk pemeliharaan budaya ini.  Menurut Rai yang juga Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung menyebutkan jumlah retribusi tersebut per orang nilainya tidak terlalu besar. "Terkait retribusi yang diberlakukan untuk wisatawan asing dan domestik ini dari industri mendukung. Karena akan sangat penting. 10 Dolar dari wisatawan yang ke Bali itu kan kecil seperti pengeluaran untuk makan pagi," katanya saat sosialisasi teknis rencana kegiatan promosi pariwisata Kabupaten Badung tahun 2019 di Denpasar, Selasa (27/11).  Pariwisata Bali ini kata dia memang memerlukan biaya untuk perawatan/pemeliharaan obyek-obyek wisata terutama yang dikelola oleh desa adat. Selain itu retribusi tersebut juga bisa digunakan untuk biaya kesenian, kebersihan lingkungan, memelihara budaya seperti sanggar-sanggar. Sehingga pariwisata budaya di Bali ini akan sangat kuat kedepannya ditengah persaingan dengan destinasi lainnya yang juga menawarkan pariwisata budaya.  Retribusi yang dimaksud kata dia bisa dibayarkan ketika wisatawan akan memasuki Bali baik berupa service charge di bandara. Hal ini wajar diberlakukan untuk para wisatawan agar memberikan kontribusi terhadap budaya dan lingkungan di Bali. "Retribusi ini bisa dibayarkan saat datang atau mungkin kita paketkan dengan airlines atau sekaligus airport tax," jelas Rai.  Dia meyakini kebijakan itu tidak mempengaruhi minat turis untuk berkunjung ke Pulau Seribu Pura ini karena  retribusi tersebut wisatawan akan dapat menikmati budaya Bali dengan nyaman. "Retribusi itu tidak masalah. Tidak akan mengurangi animo wisatawan mancanegara dan domestik ke Bali," tegasnya.  Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Made Badra menambahkan bahwa kebijakan itu sudah ada di negara lain. Namun jika retribusi tersebut dilakukan di Bali maka diharapkan agar lebih transparan. "Ini ide bagus sebenarnya. Tapi harus transparan akuntabilitas uangnya kemana itu harus dijelaskan. Programnya untuk apa karena setiap pungutan itu ditanggungjawabkan kepada mereka jangan sampai ada yang tidak terlaporkan," papar Badra.  Disarankan, jika kebijakan ini dijalankan, harus ada lembaga yang mengelola uang dari hasil retribusi tersebut. Sehingga lebih jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Seperti diketahui pemerintah Jepang, Kroasia dan Selandia Baru mengumumkan pajak wisata yang akan dikenakan kepada turis luar negeri saat berkunjung ke negaranya pada 2019 mendatang. Hal ini untuk membangun fasilitas penunjang pariwisata dan konservasi lingkungan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.