Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Perampokan Berdarah Jimbaran Ditembak Polisi

PELAKU PERAMPOKAN
Bali Tribune / DITANGKAP - Pelaku perampokan berdarah di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III Nomor 6, Jimbaranberhasil ditangkap, Minggu (23/2) pukul 16.30 Wita.

balitribune.co.id | Mangupura - Gerak cepat anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar membuah hasil. Kurang dari 24 jam, pelaku perampokan berdarah di Perumahan Kori Nuansa Barat Blok III Nomor 6, Jimbaran, Kuta Selatan, Minggu (23/2/2025) dini hari berhasil diringkus. Pelaku bernama Muhammad Rafli Barizi (21) dibekuk di sebuah Toko Bangunan di Jalan Semer Kerobokan, Kuta Utara, Minggu (23/2) pukul 16.30 Wita. Namun pelaku berusaha kabur ketika akan ditangkap, sehingga polisi menembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya. 

"Iya, sempat terjadi kejar - kejaran pada saat ditangkap. Pada saat anggota masuk ke tempat persembunyiannya, pelaku melihat kedatangan polisi sehingga lari ke belakang kemudian loncat pagar dan kabur. Anggota kemudian melakukan pengejaran dan terpaksa kita mengambil tindakan tegas dan terukur (menembak) untuk melumpuhkannya," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal di Mapolresta Denpasar, Senin (24/2). 

Dalam aksinya, pelaku masuk ke rumah korban melalui lubang ventilasi rumah dengan membawa sebuah pisau dapur dari bedeng proyek. Selanjutnya turun ke lantai satu dan dipergoki sama korban Kartini (56) dan mengejar koban serta menusuk korban dengan sebuah pisau dapur dan mencekik leher anak korban Dika Putri Kartika Sari (24). Selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa dua buah HP dan cincin. Selanjutnya tersangka meninggalkan korban melalui jalan masuk semula. 

Sebelum mengambil barang korban, Dika Putri melihat ibunya dipukulin di atas meja ruang tamu oleh seorang yang tidak dikenal dan saksi korban melihat ibunya dalam keadaan terlentang. Dika Putri sempat menarik baju pelaku, memukul dan menendang pelaku, lalu pelaku membalas mencekik lehernya dan dijatuhkan di lantai dalam posisi pelaku di atasya. Ia sempat berontak sambil menendang pelaku namun tidak bisa teriak karena leher dalam keadaan tercekik dan sempat juga menendang pintu kamar di dekat kaki berharap ada orang yang mendengar suara tendangan di pintu namun ia sudah tidak ingat lagi karena pingsan. 

"Korban mengalami enam luka tusuk diantaranya, satu di leher belakang yang lainnya dipundak dan punggung yang mangakibatkan korban tewas. Luka yang paling parah di bagian leher," terang Iqbal. 

Peristiwa berdarah itu awalnya diketahui oleh tetangga korban inisial AG dan suaminya J sekitar pukul 03.30 WITA. AG yang saat itu duduk di teras rumah mendengar adanya suara gaduh, dan diikuti dengan rintihan minta tolong dari rumah korban. Mendengar hal tersebut, AG kemudian meminta tolong kepada suaminya untuk mengecek. Selanjutnya pasutri itu mencari sumber suara sampai ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampai di pintu gerbang rumah korban, mereka masih mendengar rintihan itu namun samar - samar. 

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, jika perbuatan mengakibatkan kematian diancam dengan pidana penjara paling lama 15 Tahun.

wartawan
RAY
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.