Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Suwena Gagahi Korbannya di Tegalan Seusai Mandi

pencabulan
TETAPKAN - Wakapolres Kompol Nengah Sadiarta tetapkan tersangka pelaku pencabulan anak dan BB dalam jumpa Pers, Senin (27/6).

Semarapura, Bali Tribune

Kasus yang menyedot perhatian publik di Klungkung yang dialami  korbannya gadis masih dibawah umur akhirnya berujung dengan diseretnya pelaku ke sel jeruji besi Polres Klungkung. Senin (27/6), secara resmi Wakapolres Klungkung Kompol  Nengah Sadiarta ,SH,SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Wiastu Andri Prajitno, SH, menggelar jumpa Perss, di Rupatama Polres Klungkung.

Dipaparkan Wakapolres bahwa  Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil menangkap tersangka I Nengah Suwena, umur 43 tahun, pekerjaan tukang, alamat Br Apet, Desa Selat, Klungkung sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak gadis di bawah umur YY, umur 14 tahun, anak kelas VI SD di Klungkung yang tak lain adalah keponakan tersangka Suwena  sendiri.

Dikatakan juga, Tersangka Nengah Suwena  melakukan pelecehan seksual terhadap korban YY pada bulan September 2015 ditiga lokasi berbeda . Aksi bejat pelaku pertama dilakukan di tegalan dan pada dua aksi berikutnya tersangka memperlakukan kayaknya adegan layak sensor ini di kandang sapi milik tersangka pelaku Nengah Suwena sendiri.

Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa terdapat bukti keterangan korban dan hasil visum sementara yang menyatakan terdapat luka robek pada selaput dara korban, serta diperolehnya beberapa keterangan saksi-saksi disekitar tempat kejadian perkara yang pernah melihat keberadaan korban bersama dengan tersangka.

Penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung telah menaikkan kasus tersangka S dari laporan kejadian (LK) menjadi Laporan Polisi (LP).  Untuk kasus ini, sampai dengan saat ini Penyidik telah memeriksa 5 orang saksi termasuk korban sendiri dan tenaga akhli Visum. Motif perlakuan tersangka dengan korbannya YY ini gampang terjadi karena masih adanya hubungan kekerabatan dengan korbannya.

Yang memprihatinkan, terjadinya kasus pencabulan ini berawal dari prilaku tersangka sendiri yang nyeleneh dengan seringnya tersangka  mengintip korban di saat korbannya mandi di areal terbuka sehingga nafsu bejat pelaku timbul. Kejadian awalnya diketahui ketika pelaku  kebetulan saat melihat korban lewat di tegalan seorang diri dan tersangka Nengah Suwena langsung  membekap dan menarik  tangannya pelaku dan diajak bersetubuh adegan layak sensor. ”Mengenai tempat TKP lainnya kita  penyidik masih mendalami dan  masih lidik, kemungkinan hal itu bisa ada,” jelas  wakapolres Sadiarta seraya menyebutkan  mungkin masih ada TKP lainnya.

Terhadap kasus ini Penyidik Polres Klungkung mengamankan barang bukti milik korban berupa  satu lembar celana panjang warna hitam motif bunga-bunga, satu buah celana dalam pink, satu celana pendek hitam, satu BH warna kuning, dan milik tersangka satu celana pendek warna biru, satu celana dalam warna coklat dan satu baju kaos wrana hitam.

Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka S yaitu pasal 76 D, jo pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 76 E Jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU No. 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Denda paling banyak 5 (lima) Miliar Rupiah. Kini tersangka pelaku ditahan di Mapolres Klungkung untuk pendalaman kasusnya apa ada korban lainnya yang mungkin belum terdeteksi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click

Internet Rumah Lebih Terjangkau di Ramadan, Telkomsel Hadirkan Promo IndiHome Spesial

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut momen Ramadan yang penuh kebersamaan, Telkomsel melalui layanan IndiHome menghadirkan berbagai promo spesial untuk mendukung aktivitas digital keluarga Indonesia selama bulan suci. Melalui program Promo Ramadan IndiHome, pelanggan dapat menikmati layanan internet rumah berkecepatan tinggi dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

balitribune.co.id | Jakarta - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Lintas Sektor, Tabanan Matangkan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Agung 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Agung Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan di Mapolres Tabanan, Senin (9/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.