Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Suwena Gagahi Korbannya di Tegalan Seusai Mandi

pencabulan
TETAPKAN - Wakapolres Kompol Nengah Sadiarta tetapkan tersangka pelaku pencabulan anak dan BB dalam jumpa Pers, Senin (27/6).

Semarapura, Bali Tribune

Kasus yang menyedot perhatian publik di Klungkung yang dialami  korbannya gadis masih dibawah umur akhirnya berujung dengan diseretnya pelaku ke sel jeruji besi Polres Klungkung. Senin (27/6), secara resmi Wakapolres Klungkung Kompol  Nengah Sadiarta ,SH,SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Wiastu Andri Prajitno, SH, menggelar jumpa Perss, di Rupatama Polres Klungkung.

Dipaparkan Wakapolres bahwa  Sat Reskrim Polres Klungkung berhasil menangkap tersangka I Nengah Suwena, umur 43 tahun, pekerjaan tukang, alamat Br Apet, Desa Selat, Klungkung sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap anak gadis di bawah umur YY, umur 14 tahun, anak kelas VI SD di Klungkung yang tak lain adalah keponakan tersangka Suwena  sendiri.

Dikatakan juga, Tersangka Nengah Suwena  melakukan pelecehan seksual terhadap korban YY pada bulan September 2015 ditiga lokasi berbeda . Aksi bejat pelaku pertama dilakukan di tegalan dan pada dua aksi berikutnya tersangka memperlakukan kayaknya adegan layak sensor ini di kandang sapi milik tersangka pelaku Nengah Suwena sendiri.

Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa terdapat bukti keterangan korban dan hasil visum sementara yang menyatakan terdapat luka robek pada selaput dara korban, serta diperolehnya beberapa keterangan saksi-saksi disekitar tempat kejadian perkara yang pernah melihat keberadaan korban bersama dengan tersangka.

Penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung telah menaikkan kasus tersangka S dari laporan kejadian (LK) menjadi Laporan Polisi (LP).  Untuk kasus ini, sampai dengan saat ini Penyidik telah memeriksa 5 orang saksi termasuk korban sendiri dan tenaga akhli Visum. Motif perlakuan tersangka dengan korbannya YY ini gampang terjadi karena masih adanya hubungan kekerabatan dengan korbannya.

Yang memprihatinkan, terjadinya kasus pencabulan ini berawal dari prilaku tersangka sendiri yang nyeleneh dengan seringnya tersangka  mengintip korban di saat korbannya mandi di areal terbuka sehingga nafsu bejat pelaku timbul. Kejadian awalnya diketahui ketika pelaku  kebetulan saat melihat korban lewat di tegalan seorang diri dan tersangka Nengah Suwena langsung  membekap dan menarik  tangannya pelaku dan diajak bersetubuh adegan layak sensor. ”Mengenai tempat TKP lainnya kita  penyidik masih mendalami dan  masih lidik, kemungkinan hal itu bisa ada,” jelas  wakapolres Sadiarta seraya menyebutkan  mungkin masih ada TKP lainnya.

Terhadap kasus ini Penyidik Polres Klungkung mengamankan barang bukti milik korban berupa  satu lembar celana panjang warna hitam motif bunga-bunga, satu buah celana dalam pink, satu celana pendek hitam, satu BH warna kuning, dan milik tersangka satu celana pendek warna biru, satu celana dalam warna coklat dan satu baju kaos wrana hitam.

Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka S yaitu pasal 76 D, jo pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 76 E Jo pasal 82 ayat (1) dan (2) UU No. 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Denda paling banyak 5 (lima) Miliar Rupiah. Kini tersangka pelaku ditahan di Mapolres Klungkung untuk pendalaman kasusnya apa ada korban lainnya yang mungkin belum terdeteksi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ada Pekaseh di Badung Diduga Makan "Gaji Buta", Lahan Subak Sudah Hilang Tapi Tetap Terima Insentif

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.