Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelaku Usaha di Kawasan Wisata Diimbau Jaga Harmoni Momen Hari Keagamaan

Ni Putu Eka Martini
Bali Tribune / Ni Putu Eka Martini

balitribune.co.id | Mangupura - Terkait pelaksanaan Nyepi pada tanggal 29 Maret 2025, pihak manajemen akomodasi wisata diimbau untuk mengingatkan para tamunya agar mematuhi tata tertib dan menghormati umat Hindu yang melaksanakan Hari Suci Nyepi. Tamu yang menginap saat Nyepi diminta tidak melakukan aktivitas di luar hotel dan pencahayaan di hotel pada hari suci tersebut dapat diminimalisasi.

Lurah Legian Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Ni Putu Eka Martini mengatakan, untuk memastikan perayaan dua hari besar keagamaan ini yakni Hari Suci Nyepi dan Idulfitri berjalan dengan aman dan damai tanpa gangguan yang berarti. Pihaknya bekerjasama dengan berbagai unsur pengamanan meliputi kepolisian, Satpol PP, Babinkamtibmas hingga petugas keamanan di masing-masing akomodasi wisata untuk meninggkatkan koordinasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan wisata tetap kondusif. "Untuk keamanan sudah berkoordinasi menjelang Nyepi dan Idulfitri dengan sinergitas kepolisian, desa adat," ungkapnya di Badung beberapa waktu lalu.

Semua pihak yang berada di Bali selama perayaan ini diharapkan dapat menghormati hari suci tersebut. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pelaku usaha hotel maupun akomodasi wisata lainnya, diharapkan kawasan wisata di Legian, Kuta tetap menjadi tempat yang aman bagi semua pihak yang merayakan hari besar keagamaan maupun wisatawan yang berkunjung saat libur Lebaran tahun 2025. 

Kendati aktivitas menjelang Idulfitri dan Nyepi cenderung meningkat, para pelaku usaha di kawasan Legian, Kuta diimbau untuk menjaga harmoni antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap perayaan hari keagamaan. Hal ini demi menjaga kondusivitas keamanan menjelang dua hari besar keagamaan. 

Masyarakat, pelaku usaha serta seluruh pemangku kepentingan di kawasan pariwisata tersebut agar lebih waspada, mengingat potensi kriminalitas cenderung meningkat seiring meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Idulfitri 1446 H dan pelaksanaan Nyepi Caka 1947 yang waktunya berdekatan.

wartawan
YUE
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.