
balitribune.co.id | Mangupura - Terkait pelaksanaan Nyepi pada tanggal 29 Maret 2025, pihak manajemen akomodasi wisata diimbau untuk mengingatkan para tamunya agar mematuhi tata tertib dan menghormati umat Hindu yang melaksanakan Hari Suci Nyepi. Tamu yang menginap saat Nyepi diminta tidak melakukan aktivitas di luar hotel dan pencahayaan di hotel pada hari suci tersebut dapat diminimalisasi.
Lurah Legian Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, Ni Putu Eka Martini mengatakan, untuk memastikan perayaan dua hari besar keagamaan ini yakni Hari Suci Nyepi dan Idulfitri berjalan dengan aman dan damai tanpa gangguan yang berarti. Pihaknya bekerjasama dengan berbagai unsur pengamanan meliputi kepolisian, Satpol PP, Babinkamtibmas hingga petugas keamanan di masing-masing akomodasi wisata untuk meninggkatkan koordinasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan wisata tetap kondusif. "Untuk keamanan sudah berkoordinasi menjelang Nyepi dan Idulfitri dengan sinergitas kepolisian, desa adat," ungkapnya di Badung beberapa waktu lalu.
Semua pihak yang berada di Bali selama perayaan ini diharapkan dapat menghormati hari suci tersebut. Melalui kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pelaku usaha hotel maupun akomodasi wisata lainnya, diharapkan kawasan wisata di Legian, Kuta tetap menjadi tempat yang aman bagi semua pihak yang merayakan hari besar keagamaan maupun wisatawan yang berkunjung saat libur Lebaran tahun 2025.
Kendati aktivitas menjelang Idulfitri dan Nyepi cenderung meningkat, para pelaku usaha di kawasan Legian, Kuta diimbau untuk menjaga harmoni antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap perayaan hari keagamaan. Hal ini demi menjaga kondusivitas keamanan menjelang dua hari besar keagamaan.
Masyarakat, pelaku usaha serta seluruh pemangku kepentingan di kawasan pariwisata tersebut agar lebih waspada, mengingat potensi kriminalitas cenderung meningkat seiring meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Idulfitri 1446 H dan pelaksanaan Nyepi Caka 1947 yang waktunya berdekatan.