Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Izin dan Kembang Api, DPRD Bali Rekomendasikan Penutupan Sementara Finns Beach Club

Dewan Bali
Bali Tribune / Rapat Komisi I DPRD Bali Bersama manajemen Finns Beach Club.

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali rekomendasikan penutupan sementara Finns Beach Club hingga seluruh izin operasionalnya terpenuhi. Keputusan ini diambil setelah rapat Komisi I DPRD Bali dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kesbangpol Bali, Satpol PP Bali, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas PUPRPERKIM, serta perwakilan PHDI Bali dan manajemen Finns Beach Club. Rapat digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Kamis (13/2).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menjelaskan bahwa Finns Beach Club telah melakukan berbagai pelanggaran izin, termasuk melanggar Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020. Selain itu, insiden penyalaan kembang api saat umat Hindu melaksanakan upacara Melasti di Pantai Berawa, Badung, pada Oktober 2024 turut menjadi sorotan.

“Finns Beach Club terbukti melanggar sejumlah regulasi dan masih beroperasi meskipun izin operasionalnya belum lengkap. Kami meminta tempat ini ditutup sementara sampai seluruh perizinan dipenuhi,” tegas Budiutama.

DPRD Bali memanggil manajemen Finns Beach Club sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Budiutama menegaskan bahwa meskipun insiden terjadi pada 2024, DPRD Bali tetap berkomitmen untuk memastikan adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. Ia juga menekankan bahwa banyak masyarakat mempertanyakan sikap DPRD Bali terkait kasus ini.

Sekretaris Komisi I DPRD Bali, Nyoman Oka Antara, menyoroti bahwa keberadaan beach club semacam ini dinilai tidak sesuai dengan citra pariwisata Bali yang berbasis seni, budaya, dan agama. Ia menilai pariwisata Bali semakin menyimpang.

“Pariwisata Bali itu menjual seni, budaya, dan agama. Namun, tempat hiburan seperti ini justru menarik wisatawan yang tidak menghargai nilai-nilai budaya kita. Masak tamu datang ke klub hanya pakai sandal, celana pendek, dan tanpa baju? Ini tidak mencerminkan pariwisata Bali yang sebenarnya,” ujarnya.

DPRD Bali juga merekomendasikan agar instansi terkait lebih ketat dalam mengawasi perizinan tempat hiburan. Menurut Oka Antara, masih banyak tempat hiburan di Bali yang belum memenuhi izin operasional, tetapi tetap beroperasi.

Sementara itu, perwakilan manajemen Finns Beach Club, Wayan Asrama, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pemerintah terkait penutupan sementara. Namun, ia mengakui bahwa keputusan ini akan berdampak pada sekitar 2.000 karyawan yang bekerja di tempat tersebut serta berbagai tanggungan operasional lainnya.

“Kami menghormati keputusan pemerintah dan akan melengkapi seluruh perizinan yang masih dalam proses. Namun, perlu diketahui bahwa sebagai perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang berbasis di Jakarta, beberapa izin masih harus diselesaikan di tingkat pusat,” ungkapnya.

Asrama berharap ada koordinasi yang baik antara manajemen Finns Beach Club dan pemerintah daerah agar proses perizinan dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, operasional beach club ini dapat kembali berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Penutupan Finns Beach Club menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha di sektor pariwisata Bali untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan, demi menjaga kelestarian budaya dan keharmonisan masyarakat setempat.

wartawan
ARW
Category

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI: Stabilitas Keuangan Bali Triwulan I 2026 Terjaga, Kredit Investasi dan UMKM Penopang Utama

balitribune.co.id I Denpasar - Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas sistem keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga pada triwulan I 2026. Kondisi tersebut ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang masih positif, terutama pada sektor-sektor utama penggerak ekonomi daerah, dengan risiko kredit yang tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Lumpuhkan Jaringan Internet, Pencuri Modul BTS Tower Seluler Akhirnya Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Lumpuhnya jaringan internet di wilayah Kota Amlapura selama berhari-hari pada beberapa waktu lalu akhirnya terjawab sudah. Ternyata empat Tower BTS Seluler yang berada di lokasi berbeda di wilayah Karangasem telah dibobol maling, dimana bagian modul penguat signal yang berada di Tower BTS Seluler itu hilang dicuri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua TP PKK Denpasar Ajak Anak PAUD Panen Bawang Merah di Subak Intaran Barat

balitribune.co.id I Denpasar - Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa melaksanakan panen bawang merah dan jagung manis bersama anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Subak Intaran Barat, Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Petugas Gabungan Dishub Badung Tertibkan Truk Parkir Liar di Jalur Terminal Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura  - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menertibkan parkir liar truk di sepanjang Jalan Raya depan Terminal Mengwi, Kecamatan Mengwi, Rabu (5/8/2026). 

Penertiban dilakukan secara persuasif dengan melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Polres Badung, TNI, Satpol PP, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), pemerintah desa, desa adat, Linmas, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.