Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Prokes Mulai Turun, Kasatpol PP Sebut Kesadaran Masyarakat Sudah Tinggi

Bali Tribune/ I Gusti Agung Ketut Suryanegara.


balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah pelanggaran selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejauh ini angkanya sudah menurun. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung mencatat ada sebanyak  171 pelanggaran baik perorangan maupun usaha. 
 
Instansi ini pun optimistis semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) akan semakin menurunkan jumlah pelanggaran.
 
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, penurunan pelanggaran sudah mulai terlihat sejak PPKM Level 4 pada 17 Agustus 2021. Mulai dari pelanggaran perorangan atau pelaku usaha juga sudah mengalami penurunan. 
 
“Memang sudah ada penurunan pelanggaran, kalau sebelumnya pelanggaran itu tinggi, bahkan sampai ada tempat usaha yang kami segel,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
 
Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan Prokes sudah semakin meningkat. Namun demikian pihaknya tetap akan melakukan pengawasan.
 
“Memang ini kesadaran masyarakat sudah meningkat, apalagi saat ini varian Delta sangat cepat menyebar. Jangankan memakai satu masker beberapa tempat malah saya lihat orang-orang memakai masker dua,” ungkapnya.
 
Kendati sudah ada penurunan, Suryanegara tidak menampik jika saat ini masih ada pelanggaran yang tercatat. Dari pelanggaran Prokes yakni dari perorangan yang tidak memakai masker sudah jarang ditemukan. Hanya saja masyarakat yang memakai masker yang tidak menutupi hidung dan mulut masih ditemukan. Kemudian dari pelaku usaha saat dilakukan sidak beberapa pelanggaran juga masih ditemukan tetap setelah diberikan teguran lisan dan tertulis, pelanggaran tersebut tidak lagi dilakukan.
 
“Kemarin Senin (30/8) selama seminggu kami mencatat ada 33 pelanggaran perorangan karena tidak memakai masker dengan benar yang kemudian kami berikan teguran, dan ada 9 orang yang tidak memakai masker kami berikan teguran tertulis. Kalau dari pelaku usaha selama seminggu hanya ada 1 yang kami denda karena lewat dari jam buka,” jelasnya, sembari mengatakan total seluruh pelanggaran yang tercatat selama tanggal 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021 mencapai 171 pelanggaran.
 
Dari 171 pelanggaran terdapat 129 pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha. Seluruh pelanggaran, baik teguran lisan sebanyak 83 tempat usaha dan 45 teguran tertulis, dikarenakan jam buka usaha melebihi batas yang ditentukan.
 
Untuk diketahui, dari pelaksanaan penegakan Prokes tanggal 17 Agustus sampai 23 Agustus 2021 tercatat ada 173 pelanggaran. Dari sejumlah pelanggaran tersebut sebanyak 23 orang diberikan teguran lisan, 5 orang diberikan teguran tertulis, dan 3 orang diberikan sanksi kerja sosial. Sementara itu, dari pelanggaran pelaku usaha tercatat sebanyak 76 pelaku usaha diberikan teguran lisan, 60 pelaku usaha diberikan teguran tertulis, dan 6 pelaku usaha didenda.
wartawan
ANA
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.