Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Prokes Mulai Turun, Kasatpol PP Sebut Kesadaran Masyarakat Sudah Tinggi

Bali Tribune/ I Gusti Agung Ketut Suryanegara.


balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah pelanggaran selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejauh ini angkanya sudah menurun. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung mencatat ada sebanyak  171 pelanggaran baik perorangan maupun usaha. 
 
Instansi ini pun optimistis semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) akan semakin menurunkan jumlah pelanggaran.
 
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, penurunan pelanggaran sudah mulai terlihat sejak PPKM Level 4 pada 17 Agustus 2021. Mulai dari pelanggaran perorangan atau pelaku usaha juga sudah mengalami penurunan. 
 
“Memang sudah ada penurunan pelanggaran, kalau sebelumnya pelanggaran itu tinggi, bahkan sampai ada tempat usaha yang kami segel,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
 
Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan Prokes sudah semakin meningkat. Namun demikian pihaknya tetap akan melakukan pengawasan.
 
“Memang ini kesadaran masyarakat sudah meningkat, apalagi saat ini varian Delta sangat cepat menyebar. Jangankan memakai satu masker beberapa tempat malah saya lihat orang-orang memakai masker dua,” ungkapnya.
 
Kendati sudah ada penurunan, Suryanegara tidak menampik jika saat ini masih ada pelanggaran yang tercatat. Dari pelanggaran Prokes yakni dari perorangan yang tidak memakai masker sudah jarang ditemukan. Hanya saja masyarakat yang memakai masker yang tidak menutupi hidung dan mulut masih ditemukan. Kemudian dari pelaku usaha saat dilakukan sidak beberapa pelanggaran juga masih ditemukan tetap setelah diberikan teguran lisan dan tertulis, pelanggaran tersebut tidak lagi dilakukan.
 
“Kemarin Senin (30/8) selama seminggu kami mencatat ada 33 pelanggaran perorangan karena tidak memakai masker dengan benar yang kemudian kami berikan teguran, dan ada 9 orang yang tidak memakai masker kami berikan teguran tertulis. Kalau dari pelaku usaha selama seminggu hanya ada 1 yang kami denda karena lewat dari jam buka,” jelasnya, sembari mengatakan total seluruh pelanggaran yang tercatat selama tanggal 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021 mencapai 171 pelanggaran.
 
Dari 171 pelanggaran terdapat 129 pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha. Seluruh pelanggaran, baik teguran lisan sebanyak 83 tempat usaha dan 45 teguran tertulis, dikarenakan jam buka usaha melebihi batas yang ditentukan.
 
Untuk diketahui, dari pelaksanaan penegakan Prokes tanggal 17 Agustus sampai 23 Agustus 2021 tercatat ada 173 pelanggaran. Dari sejumlah pelanggaran tersebut sebanyak 23 orang diberikan teguran lisan, 5 orang diberikan teguran tertulis, dan 3 orang diberikan sanksi kerja sosial. Sementara itu, dari pelanggaran pelaku usaha tercatat sebanyak 76 pelaku usaha diberikan teguran lisan, 60 pelaku usaha diberikan teguran tertulis, dan 6 pelaku usaha didenda.
wartawan
ANA
Category

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.