Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Prokes Mulai Turun, Kasatpol PP Sebut Kesadaran Masyarakat Sudah Tinggi

Bali Tribune/ I Gusti Agung Ketut Suryanegara.


balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah pelanggaran selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejauh ini angkanya sudah menurun. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung mencatat ada sebanyak  171 pelanggaran baik perorangan maupun usaha. 
 
Instansi ini pun optimistis semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) akan semakin menurunkan jumlah pelanggaran.
 
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, penurunan pelanggaran sudah mulai terlihat sejak PPKM Level 4 pada 17 Agustus 2021. Mulai dari pelanggaran perorangan atau pelaku usaha juga sudah mengalami penurunan. 
 
“Memang sudah ada penurunan pelanggaran, kalau sebelumnya pelanggaran itu tinggi, bahkan sampai ada tempat usaha yang kami segel,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
 
Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan Prokes sudah semakin meningkat. Namun demikian pihaknya tetap akan melakukan pengawasan.
 
“Memang ini kesadaran masyarakat sudah meningkat, apalagi saat ini varian Delta sangat cepat menyebar. Jangankan memakai satu masker beberapa tempat malah saya lihat orang-orang memakai masker dua,” ungkapnya.
 
Kendati sudah ada penurunan, Suryanegara tidak menampik jika saat ini masih ada pelanggaran yang tercatat. Dari pelanggaran Prokes yakni dari perorangan yang tidak memakai masker sudah jarang ditemukan. Hanya saja masyarakat yang memakai masker yang tidak menutupi hidung dan mulut masih ditemukan. Kemudian dari pelaku usaha saat dilakukan sidak beberapa pelanggaran juga masih ditemukan tetap setelah diberikan teguran lisan dan tertulis, pelanggaran tersebut tidak lagi dilakukan.
 
“Kemarin Senin (30/8) selama seminggu kami mencatat ada 33 pelanggaran perorangan karena tidak memakai masker dengan benar yang kemudian kami berikan teguran, dan ada 9 orang yang tidak memakai masker kami berikan teguran tertulis. Kalau dari pelaku usaha selama seminggu hanya ada 1 yang kami denda karena lewat dari jam buka,” jelasnya, sembari mengatakan total seluruh pelanggaran yang tercatat selama tanggal 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021 mencapai 171 pelanggaran.
 
Dari 171 pelanggaran terdapat 129 pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha. Seluruh pelanggaran, baik teguran lisan sebanyak 83 tempat usaha dan 45 teguran tertulis, dikarenakan jam buka usaha melebihi batas yang ditentukan.
 
Untuk diketahui, dari pelaksanaan penegakan Prokes tanggal 17 Agustus sampai 23 Agustus 2021 tercatat ada 173 pelanggaran. Dari sejumlah pelanggaran tersebut sebanyak 23 orang diberikan teguran lisan, 5 orang diberikan teguran tertulis, dan 3 orang diberikan sanksi kerja sosial. Sementara itu, dari pelanggaran pelaku usaha tercatat sebanyak 76 pelaku usaha diberikan teguran lisan, 60 pelaku usaha diberikan teguran tertulis, dan 6 pelaku usaha didenda.
wartawan
ANA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.