Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Prokes Mulai Turun, Kasatpol PP Sebut Kesadaran Masyarakat Sudah Tinggi

Bali Tribune/ I Gusti Agung Ketut Suryanegara.


balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah pelanggaran selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejauh ini angkanya sudah menurun. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung mencatat ada sebanyak  171 pelanggaran baik perorangan maupun usaha. 
 
Instansi ini pun optimistis semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) akan semakin menurunkan jumlah pelanggaran.
 
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, penurunan pelanggaran sudah mulai terlihat sejak PPKM Level 4 pada 17 Agustus 2021. Mulai dari pelanggaran perorangan atau pelaku usaha juga sudah mengalami penurunan. 
 
“Memang sudah ada penurunan pelanggaran, kalau sebelumnya pelanggaran itu tinggi, bahkan sampai ada tempat usaha yang kami segel,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
 
Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan Prokes sudah semakin meningkat. Namun demikian pihaknya tetap akan melakukan pengawasan.
 
“Memang ini kesadaran masyarakat sudah meningkat, apalagi saat ini varian Delta sangat cepat menyebar. Jangankan memakai satu masker beberapa tempat malah saya lihat orang-orang memakai masker dua,” ungkapnya.
 
Kendati sudah ada penurunan, Suryanegara tidak menampik jika saat ini masih ada pelanggaran yang tercatat. Dari pelanggaran Prokes yakni dari perorangan yang tidak memakai masker sudah jarang ditemukan. Hanya saja masyarakat yang memakai masker yang tidak menutupi hidung dan mulut masih ditemukan. Kemudian dari pelaku usaha saat dilakukan sidak beberapa pelanggaran juga masih ditemukan tetap setelah diberikan teguran lisan dan tertulis, pelanggaran tersebut tidak lagi dilakukan.
 
“Kemarin Senin (30/8) selama seminggu kami mencatat ada 33 pelanggaran perorangan karena tidak memakai masker dengan benar yang kemudian kami berikan teguran, dan ada 9 orang yang tidak memakai masker kami berikan teguran tertulis. Kalau dari pelaku usaha selama seminggu hanya ada 1 yang kami denda karena lewat dari jam buka,” jelasnya, sembari mengatakan total seluruh pelanggaran yang tercatat selama tanggal 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021 mencapai 171 pelanggaran.
 
Dari 171 pelanggaran terdapat 129 pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha. Seluruh pelanggaran, baik teguran lisan sebanyak 83 tempat usaha dan 45 teguran tertulis, dikarenakan jam buka usaha melebihi batas yang ditentukan.
 
Untuk diketahui, dari pelaksanaan penegakan Prokes tanggal 17 Agustus sampai 23 Agustus 2021 tercatat ada 173 pelanggaran. Dari sejumlah pelanggaran tersebut sebanyak 23 orang diberikan teguran lisan, 5 orang diberikan teguran tertulis, dan 3 orang diberikan sanksi kerja sosial. Sementara itu, dari pelanggaran pelaku usaha tercatat sebanyak 76 pelaku usaha diberikan teguran lisan, 60 pelaku usaha diberikan teguran tertulis, dan 6 pelaku usaha didenda.
wartawan
ANA
Category

Ibadah Lancar, Silaturahmi Jalan Terus dengan Paket "Seru Ramadhan" Telkomsel 

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut bulan Suci Ramadhan 1447H, Telkomsel menghadirkan berbagai pilihan paket internet spesial yang dirancang untuk menemani pelanggan menjalani aktivitas dari sahur hingga berbuka puasa. Melalui rangkaian paket Ramadan, Telkomsel ingin memastikan pelanggan tetap terhubung dengan keluarga, hiburan, maupun berbagai kebutuhan digital selama bulan penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.