Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran Prokes Mulai Turun, Kasatpol PP Sebut Kesadaran Masyarakat Sudah Tinggi

Bali Tribune/ I Gusti Agung Ketut Suryanegara.


balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah pelanggaran selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejauh ini angkanya sudah menurun. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung mencatat ada sebanyak  171 pelanggaran baik perorangan maupun usaha. 
 
Instansi ini pun optimistis semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) akan semakin menurunkan jumlah pelanggaran.
 
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, penurunan pelanggaran sudah mulai terlihat sejak PPKM Level 4 pada 17 Agustus 2021. Mulai dari pelanggaran perorangan atau pelaku usaha juga sudah mengalami penurunan. 
 
“Memang sudah ada penurunan pelanggaran, kalau sebelumnya pelanggaran itu tinggi, bahkan sampai ada tempat usaha yang kami segel,” ujar Suryanegara saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
 
Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan Prokes sudah semakin meningkat. Namun demikian pihaknya tetap akan melakukan pengawasan.
 
“Memang ini kesadaran masyarakat sudah meningkat, apalagi saat ini varian Delta sangat cepat menyebar. Jangankan memakai satu masker beberapa tempat malah saya lihat orang-orang memakai masker dua,” ungkapnya.
 
Kendati sudah ada penurunan, Suryanegara tidak menampik jika saat ini masih ada pelanggaran yang tercatat. Dari pelanggaran Prokes yakni dari perorangan yang tidak memakai masker sudah jarang ditemukan. Hanya saja masyarakat yang memakai masker yang tidak menutupi hidung dan mulut masih ditemukan. Kemudian dari pelaku usaha saat dilakukan sidak beberapa pelanggaran juga masih ditemukan tetap setelah diberikan teguran lisan dan tertulis, pelanggaran tersebut tidak lagi dilakukan.
 
“Kemarin Senin (30/8) selama seminggu kami mencatat ada 33 pelanggaran perorangan karena tidak memakai masker dengan benar yang kemudian kami berikan teguran, dan ada 9 orang yang tidak memakai masker kami berikan teguran tertulis. Kalau dari pelaku usaha selama seminggu hanya ada 1 yang kami denda karena lewat dari jam buka,” jelasnya, sembari mengatakan total seluruh pelanggaran yang tercatat selama tanggal 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021 mencapai 171 pelanggaran.
 
Dari 171 pelanggaran terdapat 129 pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha. Seluruh pelanggaran, baik teguran lisan sebanyak 83 tempat usaha dan 45 teguran tertulis, dikarenakan jam buka usaha melebihi batas yang ditentukan.
 
Untuk diketahui, dari pelaksanaan penegakan Prokes tanggal 17 Agustus sampai 23 Agustus 2021 tercatat ada 173 pelanggaran. Dari sejumlah pelanggaran tersebut sebanyak 23 orang diberikan teguran lisan, 5 orang diberikan teguran tertulis, dan 3 orang diberikan sanksi kerja sosial. Sementara itu, dari pelanggaran pelaku usaha tercatat sebanyak 76 pelaku usaha diberikan teguran lisan, 60 pelaku usaha diberikan teguran tertulis, dan 6 pelaku usaha didenda.
wartawan
ANA
Category

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Taman Ramah Anak, Bunda Rai Sapa Generasi Emas di Batukau

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana hangat penuh keceriaan menyelimuti kawasan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (4/5/2026), saat Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai hadir meresmikan Taman Ramah Anak dan Ruang Baca Bunda PAUD.

Baca Selengkapnya icon click

Pembangunan Bangli Sport Center Segera Ditender

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini pembangunan pusat olahraga ini dilanjutkan dengan menyedot anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, Komang Ariana saat dikonfirmasi kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center pada Senin (4/5/2026) mengatakan pembangunan GOR dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rusak Estetika, Dewan Sarankan Pos Polisi Catus Pata Dibongkar

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan  agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas 10 Calon Paskibraka ke Seleksi Nasional, Bupati Kembang Tekankan Seleksi Bersih dan Disiplin

balitribune.co.id I Negara - Sebanyak sepuluh putra-putri terbaik Kabupaten Jembrana siap berlaga mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Provinsi Bali. Mereka merupakan perwakilan siswa-siswi pilihan dari berbagai SMA/SMK se-Kabupaten Jembrana. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.