balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Badung periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Badung periode 2024-2029, di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (5/8). Acara pelantikan dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup. I Ketut Suiasa, Anggota DPRD Badung 2019-2024, Anggota DPRD Badung terpilih 2024-2029, Forkopimda Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Pejabat dilingkungan Pemkab Badung, Camat, KPU, Bawaslu, Ketua Organisasi Kewanitaan, Pimpinan Partai Politik, Perbekel/Lurah, Ketua BPD dan LPM se-Badung.
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur Bali tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan DPRD Badung oleh Sekretaris DPRD I Gusti Agung Made Wardika. Puncak acara dilakukan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Badung periode 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna dan penandatanganan berita acara sumpah. Rapat diakhiri serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Badung, yakni selaku Ketua Putu Parwata dan Wakil Ketua A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra sekaligus penyerahan palu pimpinan.
Bupati Giri Prasta saat diwawancarai awak media, menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Termasuk TNI/Polri yang telah terlibat langsung dalam mengamankan dan menyukseskan pemilu 2024. Serta terima kasih kepada masyarakat badung sudah ikut dalam pemilu yang jujur, adil dan taat hukum. Kepada anggota DPRD yang telah berakhir, Bupati berterima kasih telah ikut membangun badung, semoga tetap mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Sementara kepada anggota DPRD yang baru dilantik diberikan ucapan selamat.
"Terpilihnya sebagai anggota DPRD bukan merupakan puncak tujuan. Terpilih ini adalah sebuah jembatan, menuju puncaknya nanti bagaimana mampu memberikan pelayanan sebagai penyambung lidah rakyat. Paling tidak bagaimana memfasilitasi untuk membangun Merajan, Dadia, Pura, Bale Banjar, Jalan dan Rumah Sehat Layak Huni dan seterusnya. Itu yang kami inginkan. Kalau ini bisa diwujudkan berarti anggota DPRD terpilih sudah mampu jalankan tugas sesuai amanat rakyat," tegas Giri Prasta.
Pimpinan Sementara DPRD Badung Putu Parwata menyebutkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif. Dalam kesempatan tersebut Parwata juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD badung yang telah mengakhiri masa tugasnya.
"Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan karunia agar memperoleh kesejahteraan," kata Parwata.
Ucapan terima kasih juga diberikan kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan masyarakat badung yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak 2024 yang berlangsung aman, damai, tertib dan lancar. Kepada anggota DPRD yang baru, Parwata mengajak untuk meningkatkan peranan dan fungsi DPRD baik dalam fungsi legislasi, anggaran maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan sungguh-sungguh akan mengabdikan diri untuk kemajuan Badung.
Komposisi Anggota DPRD Badung yang sekarang mengalami perubahan, dari sebelumnya berjumlah 40 kursi, kini menjadi 45 kursi. Perolehan kursi dibagi kedalam empat partai politik, untuk PDI Perjuangan memperoleh 27 kursi, disusul Partai Golkar 11 kursi, Partai Gerindra 4 kursi dan Partai Demokrat 3 Kursi.