Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029, Giri Prasta: Jalankan Tugas Sesuai Amanat Rakyat

Bali Tribune / PELANTIKAN - Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (5/8).

balitribune.co.id | MangupuraSebanyak 45 Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 secara resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Badung periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Badung periode 2024-2029, di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (5/8). Acara pelantikan dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup. I Ketut Suiasa, Anggota DPRD Badung 2019-2024, Anggota DPRD Badung terpilih 2024-2029, Forkopimda Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Pejabat dilingkungan Pemkab Badung, Camat, KPU, Bawaslu, Ketua Organisasi Kewanitaan, Pimpinan Partai Politik, Perbekel/Lurah, Ketua BPD dan LPM se-Badung.

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur Bali tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan DPRD Badung oleh Sekretaris DPRD I Gusti Agung Made Wardika. Puncak acara dilakukan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Badung periode 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna dan penandatanganan berita acara sumpah. Rapat diakhiri serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Badung, yakni selaku Ketua Putu Parwata dan Wakil Ketua  A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra sekaligus penyerahan palu pimpinan.

Bupati Giri Prasta saat diwawancarai awak media, menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Termasuk TNI/Polri yang telah terlibat langsung dalam mengamankan dan menyukseskan pemilu 2024. Serta terima kasih kepada masyarakat badung sudah ikut dalam pemilu yang jujur, adil dan taat hukum. Kepada anggota DPRD yang telah berakhir, Bupati berterima kasih telah ikut membangun badung, semoga tetap mengabdikan dirinya kepada masyarakat. Sementara kepada anggota DPRD yang baru dilantik diberikan ucapan selamat.

"Terpilihnya sebagai anggota DPRD bukan merupakan puncak tujuan. Terpilih ini adalah sebuah jembatan, menuju puncaknya nanti bagaimana mampu memberikan pelayanan sebagai penyambung lidah rakyat. Paling tidak bagaimana memfasilitasi untuk membangun Merajan, Dadia, Pura, Bale Banjar, Jalan dan Rumah Sehat Layak Huni dan seterusnya. Itu yang kami inginkan. Kalau ini bisa diwujudkan berarti anggota DPRD terpilih sudah mampu jalankan tugas sesuai amanat rakyat," tegas Giri Prasta.

Pimpinan Sementara DPRD Badung Putu Parwata menyebutkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif. Dalam kesempatan tersebut Parwata juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD badung yang telah mengakhiri masa tugasnya.

"Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan karunia agar memperoleh kesejahteraan," kata Parwata.

Ucapan terima kasih juga diberikan kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan masyarakat badung yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak 2024 yang berlangsung aman, damai, tertib dan lancar. Kepada anggota DPRD yang baru, Parwata mengajak untuk meningkatkan peranan dan fungsi DPRD baik dalam fungsi legislasi, anggaran maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan sungguh-sungguh akan mengabdikan diri untuk kemajuan Badung.

Komposisi Anggota DPRD Badung yang sekarang mengalami perubahan, dari sebelumnya berjumlah 40 kursi, kini menjadi 45 kursi. Perolehan kursi dibagi kedalam empat partai politik, untuk PDI Perjuangan memperoleh 27 kursi, disusul Partai Golkar 11 kursi, Partai Gerindra 4 kursi dan Partai Demokrat 3 Kursi.

wartawan
ANA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.