Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

I Kadek Era Sukadana
Bali Tribune / I Kadek Era Sukadana

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Ditemui, Kamis (24/9/2026), I Kadek Era Sukadana membenarkan dirinya sudah diminta memenuhi semua persyaratan administrasi  untuk proses PAW. Dirinya memastikan semua persyaratan yang diminta sudha lengkap. " Saya sudah melengkapi semua persyaratan.  Sekarang sudah berproses, ya  tunggu aja," terangnya.

Era merupakan politikus asal Ubud, Gianyar. Dalam Pemilu Legislatif sebelumnya, ia tercatat memperoleh 3.666 suara. Perolehan suara tersebut menjadi bagian dari dasar dalam mekanisme pengusulan calon pengganti antarwaktu.

Sementara itu, KPU Gianyar  juga telah melaksankan  Klarifikasi Dokumen pada Jumat (18/9) di dua lokasi, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar serta Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar.
Tahapan pertama dilakukan di Disdukcapil Gianyar. Rombongan KPU diterima Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil I Wayan Wijasa bersama jajaran.Dalam pertemuan tersebut, KPU melakukan klarifikasi terhadap kutipan akta kematian anggota DPRD Gianyar yang menjadi salah satu dokumen dalam proses PAW.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan dokumen dengan data administrasi kependudukan. Verifikasi dokumen menjadi bagian dari rangkaian proses sebelum calon pengganti dapat ditetapkan sesuai ketentuan.

Setelah klarifikasi di Disdukcapil selesai, jajaran KPU Gianyar melanjutkan koordinasi ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar.
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan serah terima Surat Keterangan Persetujuan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar.

Selain kursi Partai Golkar yang ditinggalkan almarhum I Wayan Gede Sudarta, satu kursi DPRD Gianyar dari Fraksi PDI Perjuangan juga tengah menjalani proses PAW.

Kursi tersebut sebelumnya ditempati almarhum I Gusti Nyoman Yasa, yang meninggal dunia.
Dalam proses pengisian kursi tersebut, sejumlah nama mulai disebut. Salah satunya adalah I Kadek Wardana, mantan Ketua DPRD Gianyar dan politikus asal Blahbatuh.

Diproyeksikan Berlangsung Oktober

I Kadek Era Sukadana menyebut proses PAW dua kursi DPRD Gianyar tersebut diproyeksikan berlangsung pada Oktober 2026. Meski demikian, proses tersebut masih bergantung pada penyelesaian tahapan administrasi dan keputusan dari pihak-pihak yang berwenang.

Untuk kursi Partai Golkar, Era masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Setelah tahapan internal partai selesai, proses selanjutnya akan berjalan sesuai mekanisme PAW yang ditetapkan. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, proses PAW dua anggota DPRD Gianyar tersebut diproyeksikan berlanjut hingga pengucapan sumpah/janji anggota pengganti pada Oktober 2026.

wartawan
ATA
Category

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.