Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

I Kadek Era Sukadana
Bali Tribune / I Kadek Era Sukadana

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Ditemui, Kamis (24/9/2026), I Kadek Era Sukadana membenarkan dirinya sudah diminta memenuhi semua persyaratan administrasi  untuk proses PAW. Dirinya memastikan semua persyaratan yang diminta sudha lengkap. " Saya sudah melengkapi semua persyaratan.  Sekarang sudah berproses, ya  tunggu aja," terangnya.

Era merupakan politikus asal Ubud, Gianyar. Dalam Pemilu Legislatif sebelumnya, ia tercatat memperoleh 3.666 suara. Perolehan suara tersebut menjadi bagian dari dasar dalam mekanisme pengusulan calon pengganti antarwaktu.

Sementara itu, KPU Gianyar  juga telah melaksankan  Klarifikasi Dokumen pada Jumat (18/9) di dua lokasi, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar serta Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar.
Tahapan pertama dilakukan di Disdukcapil Gianyar. Rombongan KPU diterima Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil I Wayan Wijasa bersama jajaran.Dalam pertemuan tersebut, KPU melakukan klarifikasi terhadap kutipan akta kematian anggota DPRD Gianyar yang menjadi salah satu dokumen dalam proses PAW.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan keabsahan dokumen dengan data administrasi kependudukan. Verifikasi dokumen menjadi bagian dari rangkaian proses sebelum calon pengganti dapat ditetapkan sesuai ketentuan.

Setelah klarifikasi di Disdukcapil selesai, jajaran KPU Gianyar melanjutkan koordinasi ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gianyar.
Dalam pertemuan tersebut juga dilakukan serah terima Surat Keterangan Persetujuan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar.

Selain kursi Partai Golkar yang ditinggalkan almarhum I Wayan Gede Sudarta, satu kursi DPRD Gianyar dari Fraksi PDI Perjuangan juga tengah menjalani proses PAW.

Kursi tersebut sebelumnya ditempati almarhum I Gusti Nyoman Yasa, yang meninggal dunia.
Dalam proses pengisian kursi tersebut, sejumlah nama mulai disebut. Salah satunya adalah I Kadek Wardana, mantan Ketua DPRD Gianyar dan politikus asal Blahbatuh.

Diproyeksikan Berlangsung Oktober

I Kadek Era Sukadana menyebut proses PAW dua kursi DPRD Gianyar tersebut diproyeksikan berlangsung pada Oktober 2026. Meski demikian, proses tersebut masih bergantung pada penyelesaian tahapan administrasi dan keputusan dari pihak-pihak yang berwenang.

Untuk kursi Partai Golkar, Era masih menunggu rekomendasi dari DPP Partai Golkar. Setelah tahapan internal partai selesai, proses selanjutnya akan berjalan sesuai mekanisme PAW yang ditetapkan. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, proses PAW dua anggota DPRD Gianyar tersebut diproyeksikan berlanjut hingga pengucapan sumpah/janji anggota pengganti pada Oktober 2026.

wartawan
ATA
Category

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.