Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelayanan Lebih Baik

Bali Tribune/ LANTIK - Bupati Sanjaya lantik pejabat pratama, administrator dan pengawas.



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas serta penyerahan Surat Keputusan Bupati Tabanan kepada pejabat fungsional yang ditugaskan sebagai Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas, di Ruang Rapat Kantor Bupati Tabanan, Selasa (5/7/22).

Bupati Sanjaya mengatakan, momentum pelantikan ini hendaknya dimaknai sebagai starting point untuk menambah semangat dan niat dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Tabanan serta membangun Tabanan kearah yang lebih baik. Di era revolusi industri ini, perspektif kepemimpinan harus diubah, tak hanya semakin memberdayakan teknologi yang ada tetapi juga harus mampu mengevolusi pekerja agar mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan yang ada.

Pada kesempatan ini pula, dilakukan penyegaran di lingkungan pelayanan kesehatan dengan memberikan penugasan kepada para pejabat fungsional di lingkungan Dinas Kesehatan untuk menjadi Kepala Puskesmas. Para Kepala Puskesmas harus memiliki jiwa hospitality, mengayomi dan mampu membuka diri terhadap berbagai keluhan yang dialami oleh masyarakat.

3 pejabat pimpinan tinggi pratama hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan juga sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara akan resmi mengemban tugas baru yakni sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tabanan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.