Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelestarian Naskah Kuno, Disbud Badung Gelar Konservasi Lontar

lontar
Bali Tribune / FESTIVAL - Dinas Kebudayaan Badung bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Senin (17/2) bekerjasama dalam menggelar Festival Konservasi Lontar, di Griya Prabhu, Br. Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi.

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Badung bersama Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Senin (17/2) bekerjasama dalam menggelar Festival Konservasi Lontar, di Griya Prabhu, Br. Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini pun merupakan serangkaian Bulan Bahasa Bali ke-7. Selain itu diharapkan dapat melestarikan naskah kuno milik masyarakat.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Made Purwita, Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ni Nyoman Indrawati, Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Badung, I Nyoman Sugita, dan perwakilan Dinas Kearsipan Kabupaten Badung.

Kabid Sejarah, Disbud Badung, Ni Nyoman Indrawati mengatakan, program ini sejalan dengan kegiatan Disbud Badung untuk pelestarian naskah kuno. Selain itu pelaksanaan Festival Konservasi Lontar juga termasuk dalam rangkaian Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025.
“Kegiatan Disbud Badung dalam pelestarian naskah kuno dilaksanakn dari tahun ke tahun. Tujuannya untuk melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali, khsuusnya manuskrip berupa lontar,” ujar Indrawati.

Pihaknya menyebutkan, dalam lontar umumnya mengandung berbagai ilmu pengetahuan, berupa tradisi, seni, budaya, bahasa, dan lainnya. Jika lontar ini tidak dilestarikan, ditakutkan ilmu pengetahuan akan hilang dan tidak dinikmati oleh generasi penerus. Sehingga pihaknya berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pemerintah untuk melakukan konservasi. Apalagi banyak masyarakat yang hanya menyakralkan tanpa mengetahui isi dari lontar tersebut.

“Takut mereka menurunkan, membaca, semoga dari kegiatan ini mereka menjadi semakin sadar dan mau membuka kepada pemerintah khsusunya untuk memberikan ruang bagi kami untuk mengkonversi lontar mereka,” paparnya.

Sementara Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Made Purwita menyatakan, konservasi lontar ini dilaksankan serangkaian dari Bulan Bahasa Bali VII melalui Disbud Bali. Tujuannya adalah pelestarian dan pengembangan dari naskah kuno yang tertuang dalam lontar. Selain itu pelestarian dari wariga yang tertulis dalam potongan kayu. 
“Jadi tujuannya itu adalah pelestarian. Kami sekalian merawat dari naskah-naskah ini, membersihkan yang bertujuan agar naskah ini tidak rusak,” ucap Purwita.

Pihaknya menerangkan, seluruh masyarakat Bali yang memiliki naskah dapat menyampaikan kepada pemerintah. Sehingga nantinya melalui Penyuluh Bahasa Bali akan dilakukan konservasi sekaligus mendata lontar. “Kalau tidak dirawat, tidak diturunkan, atau tidak bisa dibaca, mana mungkin bisa diketahui isi dari naskahnya. Jadi diharapkan kesadarannya untuk bisa membuka diri atau memberikan naskahnya untuk dirawat,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.