Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peluang 6 Persen, Ribuan Pelamar ASN di Gianyar Tetap Optimis

Bali Tribune / LOWONGAN - 160 Lowongan CPSN di Gianyar jadi rebutan 2.669 pelamar.

balitribune.co.id | GianyarDari 160 formasi untuk CPSN di lingkungan Pemkab Gianyar, peminatnya terbilang sangat banyak. Hingga menjelang penutupan pada 10 September 2024 peserta yang sudah mendaftar sekitar 2.669 orang.

Plt Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Gianyar, Anak Agung Surayadipta, Senin (9/9/2024) menyebutkan, terakhir submit baru  mencapai 2.160 dan yang belum 509. "Animo masyarakat untuk mengisi formasi di Gianyar cukup tinggi," ujar Pejabat asal Ubud ini.

Gung Surya menyebutkan, para pelamar akan mengikuti sejumlah tahapan sebelum akhirnya dinyatakan lulus. Tahapan pertama seleksi administratif yang dilaksanakan 10 Agustus sampai 13 September 2024.  Selanjutnya ada test SKD menggunakan sistem CAT, yang mana nilai para perserta akan terlihat langsung usai mereka melakukan test. "Jika peserta dinyatakan lolos nilainya dalam test ini suai pemeringkatan, baru bisa test mengikuti test ke tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi Bidang non CAT pada tanggal 20-22 November," ujarnya.

Terkait pendaftaran yang mengharuskan peserta menggunakan e-materai. Dimana banyak yang kesulitan untuk mendapatkan e-materai. Gung Surya menyebutkan hal itu sudah diperbaiki pusat. Peserta bisa menggunakan e-materai mau pun materai konvensional. "Sepengetahuan saya saat ini itu sudah diperbaiki, peserta bisa menggunakan materai konvensional yang bisa didapatkan di toko ATK," ungkapnya.

Lebih lajut Gianyar membuka 160 formasi CPNS terdiri dari 80 tenaga kesehatan dan 80 tenaga teknis dari jumlah tersebut 3 diantaranya dibuka pelamar dengan kebutuhan khusus. Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan yang berkedok bisa meloloskan peserta CASN. "Selama tahapan tidak ada pungutan biaya dan panitia juga tidak menerima berkas lamaran secara fisik. Semua dilakukan online," imbuh Agung Suryadiputra yang juga menjabat kepala dinas komunikasi dan Informatika ini.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.