Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

Lahan kompos
Bali Tribune / SEMENTARA - Taman Bung Karno Penarungan yang untuk sementara dipakai sebagai lokasi pengolahan bahan kompos.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Saat ini, DLHK Badung telah menempatkan sekitar 25 truk bahan kompos di area tersebut untuk kemudian dikubur. Di lokasi, dua alat berat dioperasikan untuk membuat lubang berukuran sekitar 3 meter x 4 meter dengan kedalaman 5 meter sebagai tempat penanaman kompos.

Meski total luas lahan mencapai 5 hektare, pihak desa hanya mengizinkan pemanfaatan sekitar 1 hektare. Pembatasan ini mempertimbangkan keberadaan kawasan suci berupa beji atau sumber air serta status wilayah sebagai desa wisata.

Seorang petugas di lokasi, Rabu (15/4/2026), menyebutkan proses penguburan kompos dilakukan dengan alat berat yang beroperasi hingga delapan jam per hari. Pengawasan juga dilakukan oleh petugas DLHK dalam dua sift, pagi dan siang, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Namun demikian, ke depan DLHK tidak dapat serta-merta melanjutkan pengangkutan dan penempatan bahan kompos di lokasi tersebut. Aktivitas tersebut untuk sementara dihentikan hingga kajian kelayakan selesai dilakukan bersama Desa Adat, Desa Dinas, dan tokoh masyarakat setempat.

Hasil kesepakatan menyatakan sementara waktu tidak diperkenankan ada aktivitas pengangkutan maupun penempatan kompos sebelum kajian selesai, ujar petugas tersebut.

Saat ini, DLHK masih menyelesaikan proses penguburan kompos yang telah lebih dulu ditempatkan sejak Senin (13/4/2026).

Sebelumnya, Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta telah meninjau langsung lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut bukan merupakan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) permanen, melainkan hanya difungsikan sementara sebagai lokasi pengolahan kompos. Lokasi ini bukan TPST, tetapi sementara digunakan sebagai sentra kompos, ujarnya.  

wartawan
ANA
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.