Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasukan Sirkuit Drag Race Bangli Masih Minim

drag race bangli
Bali Tribune / DRAG RACE - Suasana di sirkuit drag race Landih Bangli.

balitribune.co.id I Bangli - Harapan untuk menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah lewat membangun Sirkuit Drag Race Bangli di Desa Landih ternyata masih sebatas angan-angan. Buktinya hingga pertengahan tahun 2026, pendapatan masih belum maksimal. Aktivitas di lintasan tersebut sejauh ini masih sepi.

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disdikpora Bangli, I Gusti Ngurah Alit, mengatakan sepanjang Januari hingga Juni 2026, pemasukan dari Sirkuit Drag Race Landih memang sudah ada, namun nilainya masih tergolong kecil. Dari target retribusi Rp158 juta pada Januari misalnya, pemasukan tercatat sekitar Rp11 juta, sedangkan pada Mei sebesar Rp8 juta. "Kalau dilihat dari target PAD, pendapatan  masih kecil," jelas Ngurah Alit.

Menurutnya, selama semester pertama tahun ini, pemanfaatan sirkuit masih sebatas latihan drag race. Belum adanya event resmi membuat potensi pendapatan belum bisa dimaksimalkan. Pada bulan juli nanti baru rencana ada event. Sesuai ketentuan dalam peraturan bupati (Perbup), retribusi pemanfaatan sirkuit untuk event drag race sepeda motor dipatok Rp6 juta per kegiatan, sedangkan drag race mobil Rp12,5 juta. 

Sementara untuk kegiatan latihan, tarif yang dikenakan jauh lebih kecil, yakni Rp55 ribu per jam untuk sepeda motor dan Rp200 ribu per jam untuk mobil. "Januari sampai Juni ini baru sebatas latihan-latihan saja, sehingga pemasukan masih kecil," ungkapnya.

Di sisi lain, upaya untuk mendongkrak pemanfaatan sirkuit juga masih terkendala keterbatasan anggaran promosi. Menurut Ngurah Alit, pihaknya belum bisa secara maksimal menggenjot pemanfaatan sirkuit karena tidak ada anggaran promosi di dinas. Pemerintah Kabupaten Bangli bekerja sama dengan Desa Landih dalam pengelolaan Sirkuit Drag Race Bangli sejak 2025. Pungutan retribusi baru mulai diberlakukan pada Agustus tahun lalu. 

wartawan
SAM
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.