Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

Pansus DPRD
Bali Tribune / RAKER - Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (13/4/2026). Ketua Pansus I Suarsana.

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Pihak eksekutif mengusulkan agar pelaku UMKM yang memiliki omzet atau penghasilan minimal Rp 9 juta per bulan dikenakan kewajiban membayar pajak daerah. Namun, usulan ini belum sepenuhnya disetujui oleh kalangan dewan karena dinilai berpotensi memberatkan rakyat kecil. Wakil Ketua Pansus I, Made Suarsana, mengatakan, pemerintah tidak bisa serta-merta memungut pajak hanya berdasarkan perhitungan omzet kotor. 

Pihaknya meminta agar kondisi riil dan margin keuntungan pelaku UMKM juga menjadi pertimbangan utama. "Sebenarnya sudah ada arah kesepakatan bahwa UMKM dengan penghasilan Rp 9 juta ke atas itu wajib bayar pajak. Cuma kami di dewan kan harus mempertimbangkan bagaimana kondisi riil UMKM kita. Dengan angka Rp 9 juta itu, berapa sih sebenarnya keuntungannya?" ujar Suarsana usai memimpin rapat Pansus.

Suarsana memberikan ilustrasi matematis terkait beban pajak tersebut. Jika tarif pajak yang dikenakan adalah 10 persen dari omzet, maka UMKM berpendapatan Rp 9 juta harus membayar pajak sebesar Rp 900 ribu per bulan. "Katakanlah omzet 9 juta sebulan. Kalau asumsi keuntungannya hanya 20 persen, berarti untungnya cuma Rp 1,8 juta. Terus dia harus dipotong pajak Rp 900 ribu. Ini kan berat. Beda cerita kalau contohnya orang jualan canang yang keuntungannya bisa 50 persen, mungkin masih masuk akal," paparnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, DPRD sangat memahami target pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh mencekik denyut nadi perekonomian masyarakat kecil. Meski angka batasan Rp 9 juta tersebut merupakan usulan resmi dari eksekutif dan hampir menemui titik temu, DPRD Buleleng belum mau mengambil keputusan final.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pansus I DPRD Buleleng dalam waktu dekat berencana memanggil para perwakilan pelaku UMKM di Buleleng beserta Badan Pendapatan Daerah untuk duduk bersama mencari jalan tengah. "Kita harus dengar juga keluhan dari masyarakat kecil, para pelaku UMKM ini. Nanti kita akan undang mereka bersama pihak eksekutif. Kita akan dengarkan seperti apa aspirasi dan tanggapan mereka secara langsung sebelum Ranperda ini disahkan," tandas Suarsana.

wartawan
CHA
Category

Mandalika Racing Series, Astra Motor Racing Team Sapu Bersih 7 Podium

balitribune.co.id | Mandalika - Astra Motor Racing Team (ART) kembali menunjukkan taji di kancah balap nasional. Di bawah naungan Astra Motor, tim ini berhasil memborong tujuh podium dalam putaran ketiga Kejuaraan Nasional Mandalika Racing Series yang berlangsung pada 25–26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Lot Art and Food Festival VII Digelar Akhir Agustus 2026

balitribune.co.id I Tabanan – Manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) Tanah Lot bersiap menggelar Tanah Lot Art and Food Festival VII yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Agustus 2026.

Festival tahunan ini dirancang untuk menghadirkan perpaduan harmonis antara pertunjukan seni budaya, hiburan rakyat, serta sajian kuliner khas Bali yang melibatkan langsung para pelaku UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Wilayah Dawan, Picu Kerusakan Bangunan hingga Jalan Longsor

balitribune.co.id I Semarapura - Cuaca ekstrem berupa curah hujan tinggi yang disertai angin kencang menerjang wilayah Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung sejak Minggu malam (26/7/2026) pukul 23.00 WITA hingga Senin pagi (27/7/2026) pukul 05.00 WITA.

Peristiwa alam tersebut memicu sejumlah kerusakan bangunan warga hingga bencana tanah longsor di beberapa titik.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Mulai Ground Breaking JLS dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai mega proyek infrastruktur jalan untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata. Langkah ini ditandai dengan seremoni Ground Breaking Pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan Shortcut Berawa–Umalas–Kedampang–Teuku Umar Barat dengan total anggaran mencapai Rp 2,9 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.