Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

Pansus DPRD
Bali Tribune / RAKER - Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja bersama eksekutif membahas Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (13/4/2026). Ketua Pansus I Suarsana.

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Pihak eksekutif mengusulkan agar pelaku UMKM yang memiliki omzet atau penghasilan minimal Rp 9 juta per bulan dikenakan kewajiban membayar pajak daerah. Namun, usulan ini belum sepenuhnya disetujui oleh kalangan dewan karena dinilai berpotensi memberatkan rakyat kecil. Wakil Ketua Pansus I, Made Suarsana, mengatakan, pemerintah tidak bisa serta-merta memungut pajak hanya berdasarkan perhitungan omzet kotor. 

Pihaknya meminta agar kondisi riil dan margin keuntungan pelaku UMKM juga menjadi pertimbangan utama. "Sebenarnya sudah ada arah kesepakatan bahwa UMKM dengan penghasilan Rp 9 juta ke atas itu wajib bayar pajak. Cuma kami di dewan kan harus mempertimbangkan bagaimana kondisi riil UMKM kita. Dengan angka Rp 9 juta itu, berapa sih sebenarnya keuntungannya?" ujar Suarsana usai memimpin rapat Pansus.

Suarsana memberikan ilustrasi matematis terkait beban pajak tersebut. Jika tarif pajak yang dikenakan adalah 10 persen dari omzet, maka UMKM berpendapatan Rp 9 juta harus membayar pajak sebesar Rp 900 ribu per bulan. "Katakanlah omzet 9 juta sebulan. Kalau asumsi keuntungannya hanya 20 persen, berarti untungnya cuma Rp 1,8 juta. Terus dia harus dipotong pajak Rp 900 ribu. Ini kan berat. Beda cerita kalau contohnya orang jualan canang yang keuntungannya bisa 50 persen, mungkin masih masuk akal," paparnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar tersebut menambahkan, DPRD sangat memahami target pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak dan retribusi. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh mencekik denyut nadi perekonomian masyarakat kecil. Meski angka batasan Rp 9 juta tersebut merupakan usulan resmi dari eksekutif dan hampir menemui titik temu, DPRD Buleleng belum mau mengambil keputusan final.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pansus I DPRD Buleleng dalam waktu dekat berencana memanggil para perwakilan pelaku UMKM di Buleleng beserta Badan Pendapatan Daerah untuk duduk bersama mencari jalan tengah. "Kita harus dengar juga keluhan dari masyarakat kecil, para pelaku UMKM ini. Nanti kita akan undang mereka bersama pihak eksekutif. Kita akan dengarkan seperti apa aspirasi dan tanggapan mereka secara langsung sebelum Ranperda ini disahkan," tandas Suarsana.

wartawan
CHA
Category

Pemecutan Festival 2026 Digelar di Atas Aliran Tukad Badung, Simbol Kebangkitan Pascabanjir

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Pemecutan, Kota Denpasar, akan kembali menggelar Pemecutan Festival pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2026 sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini, festival menghadirkan konsep yang berbeda dengan membangun panggung utama tepat di atas aliran Tukad Badung, sebagai simbol kebangkitan kawasan setelah diterjang banjir bandang pada 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Tetap, Suzuki Beri Potongan Rp15 Juta untuk Pembelian New XL7 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT United Indobali (UIB), selaku main dealer Suzuki wilayah Bali, resmi meluncurkan New Suzuki XL7 di Level 21 Mall, Denpasar, Rabu (30/7/2026). Meski hadir dengan sejumlah penyegaran pada desain, fitur kenyamanan, hingga teknologi keselamatan, harga On The Road (OTR) mobil ini tetap stabil dibandingkan edisi tahun 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Baca Selengkapnya icon click

Muncul Lagi, Satpol PP Badung Siapkan Sidak Aktivitas Waria di Kawasan Hiburan Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan hiburan malam Canggu, Kecamatan Kuta Utara, menyusul banyaknya laporan masyarakat dan wisatawan terkait aktivitas sejumlah waria yang dinilai mengganggu kenyamanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Pastikan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Maling Ayam di Baturiti Jalan Terus

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Polres Tabanan memastikan proses hukum terhadap kasus pencurian ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, tetap berjalan meski terduga pelaku pencurian atau maling ayam, KD alias S, telah meninggal dunia.

Di saat yang sama, penyidik juga akan tetap memproses pemeriksaan terhadap lima warga Banjar Juwuk Legi yang menjadi tersangka pengeroyokan KD alias S selaku terduga pencurian ayam.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Bebas dari Penjara, Residivis Narkoba di Tabanan Diciduk Lagi

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP alias G (28) harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan meski baru menghirup udara bebas selama tiga bulan.

Pria yang menjadi target operasi (TO) ini dibekuk Satresnarkoba Polres Tabanan di pinggir jalan kawasan Kediri saat kedapatan membawa puluhan paket sabu dan ekstasi siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.