Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembalakan Liar Kembali Mencuat

pembalakan hutan
Bali Tribune / PEMBALAKAN LIAR - Warga mengungkap dan menyeret pelaku pembalakan liar di hutan lindung Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Senin (10/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah lama tidak terdengar, pelaku pembalakan liar atau illegal logging kembali mencuat. Ini setelah sejumlah warga di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, geram dengan pelaku pembalakan liar. Hal itu dipicu oleh bunyi suara gergaji mesin atau senso yang sering terdengar malam hari menebang pohon jenis kayu yang dilindungi yakni sono keling. Mereka kemudian mendatangi lokasi dan menemukan belasan kayu sono keling sudah dalam kondisi terpotong.

Kelian Banjar Dinas Sorga Mekar, Putu Karmita dalam keterangannya mengatakan, ia berinisatif bersama tokoh masyarakat bergerak melakukan tindakan setelah menerima laporan adanya aktivitas pembalakan liar dikawasan hutan lindung.

“Masyarakat geram setiap malam mendengar deru mesin senso yang diduga melakukan pembalakan liar sehingga masyarakat di Banjar Dinas Sorga Mekar menyambangi lokasi,” kata Putu Karmita.

Benar saja, menurut Karmita di lokasi ditemukan sebanyak 13 balok kayu dengan panjang 130 cm dan lebar 20 cm yang disembunyikan di lahan kebun kunyit milik Nyoman Yasa. Ia pun kemudian melakukan koordinasi dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LHPD) Desa Lokapaksa Kadek Santika, Bhabinkambtibmas Desa Lokapaksa dan Kepala Desa Lokapaksa, Polsek Seririt hingga ke Polres Buleleng.

“Semua barang bukti serta pelakunya itu kita temukan saat melakukan penyisiran di tengah kebun kunyit milik Nyoman Yasa. Dan pelaku pembalakan liar diketahui bernama Kadek Lisa Arya Artana alias Lembeng warga Banjar Dinas Lebah Mantung Desa Pangkung Paruk,” imbuh Putu Karmita.

Atas peristiwa itu, pelaku Lembeng dilaporkan di SPKT Polres Buleleng. Dalam laporannya, Lembeng diduga melakukan Tindak Pidana Kejahatan Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (illegal Logging) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.

“Saya selaku pelapor sudah diperiksa oleh penyidik di Polres Buleleng dengan nomor bukti lapor LP/B/39/III/2025/SPKT/Polres Buleleng/ Polda Bali, tertanggal 10 Maret 2025,” ujarnya.

Dikonfirmasi kasus pembalakan liar tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng membenarkan adanya laporan dugaan perusakan hutan. Peristiwa itu terjadi Senin (10/3) sekitar pukul11.30 Wita.

“Pelapor curiga dengan keberadaan kayu tersebut dan mencari siapa penebang kayunya. Dan pelapor melakukan komunikasi dengan Ketua LPHD. Hasil koordinasi dicurigai pelakunya adalah terlapor,” jelasnya Selasa ( 11/3). Ia juga menyebut saat ini kasus tersebut sudah ditangani penyidik Satreskrim Polres Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Bupati Sutjidra Siapkan Nakes dan Ambulans, Antisipasi Dampak Antrean BBM

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyiapkan tenaga kesehatan hingga ambulans untuk mengantisipasi dampak dari antrean panjang warga yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu disampaikan Bupati I Nyoman Sutjidra saat ditemui usai membuka kegiatan Konsolidasi dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Buleleng di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Kamis (15/10/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

SPBU Hanya Buka Sampai Pukul 21.00 Wita, Antrean Kendaraan di Karangasem Semakin Parah

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean kendaraan warga yang akan mengisi BBM di seluruh SPBU di Kabupaten Karangasem semakin parah dan horor. Di SPBU yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Subagan, Amlapura, antrean kendaran mulai dari mobil pribadi, mobil ekspedisi hingga sepeda motor mengular parah hingga hampir mencapai satu kilometer.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DP2KBP3A Badung Dorong Sampah Jadi Produk Kreatif Bernilai Jual

balitribune.co.id | Mangupura - Sampah tak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menghasilkan nilai ekonomi jika diolah menjadi produk kreatif. Peluang ini didorong Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Badung melalui pelatihan pengolahan sampah bagi perempuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siagakan Petugas Kesehatan di SPBU

balitribune.co.id | Mangupura - Antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Bali dan Badung khususnya, mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah penantian warga untuk memperoleh pasokan BBM, Pemkab Badung berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan perhatian pelayanan kesehatan serta rasa aman dan nyaman selama mengantre.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.