Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembalakan Liar Kembali Mencuat

pembalakan hutan
Bali Tribune / PEMBALAKAN LIAR - Warga mengungkap dan menyeret pelaku pembalakan liar di hutan lindung Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Senin (10/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah lama tidak terdengar, pelaku pembalakan liar atau illegal logging kembali mencuat. Ini setelah sejumlah warga di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, geram dengan pelaku pembalakan liar. Hal itu dipicu oleh bunyi suara gergaji mesin atau senso yang sering terdengar malam hari menebang pohon jenis kayu yang dilindungi yakni sono keling. Mereka kemudian mendatangi lokasi dan menemukan belasan kayu sono keling sudah dalam kondisi terpotong.

Kelian Banjar Dinas Sorga Mekar, Putu Karmita dalam keterangannya mengatakan, ia berinisatif bersama tokoh masyarakat bergerak melakukan tindakan setelah menerima laporan adanya aktivitas pembalakan liar dikawasan hutan lindung.

“Masyarakat geram setiap malam mendengar deru mesin senso yang diduga melakukan pembalakan liar sehingga masyarakat di Banjar Dinas Sorga Mekar menyambangi lokasi,” kata Putu Karmita.

Benar saja, menurut Karmita di lokasi ditemukan sebanyak 13 balok kayu dengan panjang 130 cm dan lebar 20 cm yang disembunyikan di lahan kebun kunyit milik Nyoman Yasa. Ia pun kemudian melakukan koordinasi dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LHPD) Desa Lokapaksa Kadek Santika, Bhabinkambtibmas Desa Lokapaksa dan Kepala Desa Lokapaksa, Polsek Seririt hingga ke Polres Buleleng.

“Semua barang bukti serta pelakunya itu kita temukan saat melakukan penyisiran di tengah kebun kunyit milik Nyoman Yasa. Dan pelaku pembalakan liar diketahui bernama Kadek Lisa Arya Artana alias Lembeng warga Banjar Dinas Lebah Mantung Desa Pangkung Paruk,” imbuh Putu Karmita.

Atas peristiwa itu, pelaku Lembeng dilaporkan di SPKT Polres Buleleng. Dalam laporannya, Lembeng diduga melakukan Tindak Pidana Kejahatan Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan (illegal Logging) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.

“Saya selaku pelapor sudah diperiksa oleh penyidik di Polres Buleleng dengan nomor bukti lapor LP/B/39/III/2025/SPKT/Polres Buleleng/ Polda Bali, tertanggal 10 Maret 2025,” ujarnya.

Dikonfirmasi kasus pembalakan liar tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng membenarkan adanya laporan dugaan perusakan hutan. Peristiwa itu terjadi Senin (10/3) sekitar pukul11.30 Wita.

“Pelapor curiga dengan keberadaan kayu tersebut dan mencari siapa penebang kayunya. Dan pelapor melakukan komunikasi dengan Ketua LPHD. Hasil koordinasi dicurigai pelakunya adalah terlapor,” jelasnya Selasa ( 11/3). Ia juga menyebut saat ini kasus tersebut sudah ditangani penyidik Satreskrim Polres Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.