Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Dua Ruko Tanpa IMB , Teguran Sat Pol PP Jembrana Tidak Diindahkan

Sat Pol PP
TEGURAN - Pemilik proyek dua bangunan ruko tanpa IMB di Jalan Ratna Baler Bale Agung, Negara belum laksanakan teguran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

BALI TRIBUNE - Kendati pengerjaan pembangunan dua unit ruko di Jalan Ratna, Lingkungan Baler Bale Agung, Negara telah disemprit Sat Pol PP Kabupaten Jembrana pada Senin (30/4) lalu, namun pemilik bangunan tersebut enggan untuk mengindahkan teguran petugas penegak Perda.

Sebelumnnya belasan personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana Senin pagi saat melakukan patroli mendapati proyek ruko disisi barat jalan tersebut menaruh material berupa pasir dan krokol diatas trotoar hingga menjorok kebadan jalan. Bahkan trotoar tertutupi material hingga tidak bisa dilalui pejalan kaki dan mengganggu arus lalu lintas.

Petugas Sat Pol PP meminta agar pihak pemilik maupun pemborong proyek ruko di selatan togog tersebut memindahkan material sehingga akses trotoar tersebut bisa dilalui kembali oleh pejalan kaki. Petugas juga mengecek dokumen perijinan proyek pembangunan ruko tersebut. Namun karena pemiliknya tidak ada di lokasi, petugas diterima oleh pemborong proyek I Ketut Budiasa asal Lingkungan Kebon. Kepada petugas, pemborong ini mengaku pemilik proyek Wisnu Wardana sedang berkerja di Denpasar dan hanya pulang saat hari libur saja. Pihaknya mengaku bersedia memindahkan material tersebut.

Sedangkan terkait perizinan pembangunan dua unit ruko itu pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Pengerjaannya sudah sekitar satu bulan, tapi pemiliknya memang tidak ada disini karena bekerja di Denpasar dan pulangnya saat libur saja. Untuk perijinannya memang katanya sedang diurus tetapi saya tidak tahu pasti,” ungkapnya dihadapan petugas.

Petugas meminta agar ijin seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) agar dipasang dilokasi proyek. Namun hingga Selasa (1/5), himbauan untuk memindahkan material bahan bangunan tersebut belum dilaksanakan. Pantauan dilokasi tampak material berupa gundukan pasir masih memehuni badan trotoar sehingga pejalan kaki yang melintas harus turun kebadan jalan untuk bisa lewat. Pihak proyek hanya membersihkan bahu jalan yang tertutup material saja.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana dikonfirmasi, Selasa (1/5), mengaku akan kembali mengecek dan berkordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Jembrana terkait perijinannya. “Kami akan cek kembali dan akan kami kordinasikan dengan perijinan untuk ijinnya,” tandas Rai Budhi.

Dikonfrimasi terpisah, DPMPTSPTK Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti perijinan pembangunan dua ruko tersebut dan pihaknnya meminta agar ditanyakan kepihak kelurahan setempat. “Kami belum tahu karena dokumennya ada dikantor, coba tanyakan ke lurah karena dia penguasa wilayahnya. Kami juga belum terima laporan dari Sat Pol PP,” tandasnya.

Pemilik proyek dua bangunan ruko tersebut, Wisnu Wardana dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa kemarin, mengakui perizinan proyek ruko tersebut saat ini baru sebatas mengantongi Surat Keterangan Tata Ruang (SKTR) dan Izin Prinsip. Terkait pembangunan ruko yang telah berjalan tanpa IMB tersebut menurutnya pembangunan memang sudah berjalan sedangkan izinnya masih sedang diproses. “Sudah ada SKTR dan Izin Prinsip, pembangunannya memang sudah jalan, tapi sambil proses pengurusan IMBnya,” jelasnya seraya menghakhiri panggilan telpon. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kinerja Keuangan Daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Turun Langsung Cari Solusi

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem, Kamis, (5/2/2026) untuk mendengarkan sekaligus mencarikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi jajaran BPKAD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.