Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Dua Ruko Tanpa IMB , Teguran Sat Pol PP Jembrana Tidak Diindahkan

Sat Pol PP
TEGURAN - Pemilik proyek dua bangunan ruko tanpa IMB di Jalan Ratna Baler Bale Agung, Negara belum laksanakan teguran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

BALI TRIBUNE - Kendati pengerjaan pembangunan dua unit ruko di Jalan Ratna, Lingkungan Baler Bale Agung, Negara telah disemprit Sat Pol PP Kabupaten Jembrana pada Senin (30/4) lalu, namun pemilik bangunan tersebut enggan untuk mengindahkan teguran petugas penegak Perda.

Sebelumnnya belasan personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana Senin pagi saat melakukan patroli mendapati proyek ruko disisi barat jalan tersebut menaruh material berupa pasir dan krokol diatas trotoar hingga menjorok kebadan jalan. Bahkan trotoar tertutupi material hingga tidak bisa dilalui pejalan kaki dan mengganggu arus lalu lintas.

Petugas Sat Pol PP meminta agar pihak pemilik maupun pemborong proyek ruko di selatan togog tersebut memindahkan material sehingga akses trotoar tersebut bisa dilalui kembali oleh pejalan kaki. Petugas juga mengecek dokumen perijinan proyek pembangunan ruko tersebut. Namun karena pemiliknya tidak ada di lokasi, petugas diterima oleh pemborong proyek I Ketut Budiasa asal Lingkungan Kebon. Kepada petugas, pemborong ini mengaku pemilik proyek Wisnu Wardana sedang berkerja di Denpasar dan hanya pulang saat hari libur saja. Pihaknya mengaku bersedia memindahkan material tersebut.

Sedangkan terkait perizinan pembangunan dua unit ruko itu pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Pengerjaannya sudah sekitar satu bulan, tapi pemiliknya memang tidak ada disini karena bekerja di Denpasar dan pulangnya saat libur saja. Untuk perijinannya memang katanya sedang diurus tetapi saya tidak tahu pasti,” ungkapnya dihadapan petugas.

Petugas meminta agar ijin seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) agar dipasang dilokasi proyek. Namun hingga Selasa (1/5), himbauan untuk memindahkan material bahan bangunan tersebut belum dilaksanakan. Pantauan dilokasi tampak material berupa gundukan pasir masih memehuni badan trotoar sehingga pejalan kaki yang melintas harus turun kebadan jalan untuk bisa lewat. Pihak proyek hanya membersihkan bahu jalan yang tertutup material saja.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana dikonfirmasi, Selasa (1/5), mengaku akan kembali mengecek dan berkordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Jembrana terkait perijinannya. “Kami akan cek kembali dan akan kami kordinasikan dengan perijinan untuk ijinnya,” tandas Rai Budhi.

Dikonfrimasi terpisah, DPMPTSPTK Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti perijinan pembangunan dua ruko tersebut dan pihaknnya meminta agar ditanyakan kepihak kelurahan setempat. “Kami belum tahu karena dokumennya ada dikantor, coba tanyakan ke lurah karena dia penguasa wilayahnya. Kami juga belum terima laporan dari Sat Pol PP,” tandasnya.

Pemilik proyek dua bangunan ruko tersebut, Wisnu Wardana dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa kemarin, mengakui perizinan proyek ruko tersebut saat ini baru sebatas mengantongi Surat Keterangan Tata Ruang (SKTR) dan Izin Prinsip. Terkait pembangunan ruko yang telah berjalan tanpa IMB tersebut menurutnya pembangunan memang sudah berjalan sedangkan izinnya masih sedang diproses. “Sudah ada SKTR dan Izin Prinsip, pembangunannya memang sudah jalan, tapi sambil proses pengurusan IMBnya,” jelasnya seraya menghakhiri panggilan telpon. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.