Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Dua Ruko Tanpa IMB , Teguran Sat Pol PP Jembrana Tidak Diindahkan

Sat Pol PP
TEGURAN - Pemilik proyek dua bangunan ruko tanpa IMB di Jalan Ratna Baler Bale Agung, Negara belum laksanakan teguran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

BALI TRIBUNE - Kendati pengerjaan pembangunan dua unit ruko di Jalan Ratna, Lingkungan Baler Bale Agung, Negara telah disemprit Sat Pol PP Kabupaten Jembrana pada Senin (30/4) lalu, namun pemilik bangunan tersebut enggan untuk mengindahkan teguran petugas penegak Perda.

Sebelumnnya belasan personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana Senin pagi saat melakukan patroli mendapati proyek ruko disisi barat jalan tersebut menaruh material berupa pasir dan krokol diatas trotoar hingga menjorok kebadan jalan. Bahkan trotoar tertutupi material hingga tidak bisa dilalui pejalan kaki dan mengganggu arus lalu lintas.

Petugas Sat Pol PP meminta agar pihak pemilik maupun pemborong proyek ruko di selatan togog tersebut memindahkan material sehingga akses trotoar tersebut bisa dilalui kembali oleh pejalan kaki. Petugas juga mengecek dokumen perijinan proyek pembangunan ruko tersebut. Namun karena pemiliknya tidak ada di lokasi, petugas diterima oleh pemborong proyek I Ketut Budiasa asal Lingkungan Kebon. Kepada petugas, pemborong ini mengaku pemilik proyek Wisnu Wardana sedang berkerja di Denpasar dan hanya pulang saat hari libur saja. Pihaknya mengaku bersedia memindahkan material tersebut.

Sedangkan terkait perizinan pembangunan dua unit ruko itu pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Pengerjaannya sudah sekitar satu bulan, tapi pemiliknya memang tidak ada disini karena bekerja di Denpasar dan pulangnya saat libur saja. Untuk perijinannya memang katanya sedang diurus tetapi saya tidak tahu pasti,” ungkapnya dihadapan petugas.

Petugas meminta agar ijin seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) agar dipasang dilokasi proyek. Namun hingga Selasa (1/5), himbauan untuk memindahkan material bahan bangunan tersebut belum dilaksanakan. Pantauan dilokasi tampak material berupa gundukan pasir masih memehuni badan trotoar sehingga pejalan kaki yang melintas harus turun kebadan jalan untuk bisa lewat. Pihak proyek hanya membersihkan bahu jalan yang tertutup material saja.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana dikonfirmasi, Selasa (1/5), mengaku akan kembali mengecek dan berkordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Jembrana terkait perijinannya. “Kami akan cek kembali dan akan kami kordinasikan dengan perijinan untuk ijinnya,” tandas Rai Budhi.

Dikonfrimasi terpisah, DPMPTSPTK Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti perijinan pembangunan dua ruko tersebut dan pihaknnya meminta agar ditanyakan kepihak kelurahan setempat. “Kami belum tahu karena dokumennya ada dikantor, coba tanyakan ke lurah karena dia penguasa wilayahnya. Kami juga belum terima laporan dari Sat Pol PP,” tandasnya.

Pemilik proyek dua bangunan ruko tersebut, Wisnu Wardana dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa kemarin, mengakui perizinan proyek ruko tersebut saat ini baru sebatas mengantongi Surat Keterangan Tata Ruang (SKTR) dan Izin Prinsip. Terkait pembangunan ruko yang telah berjalan tanpa IMB tersebut menurutnya pembangunan memang sudah berjalan sedangkan izinnya masih sedang diproses. “Sudah ada SKTR dan Izin Prinsip, pembangunannya memang sudah jalan, tapi sambil proses pengurusan IMBnya,” jelasnya seraya menghakhiri panggilan telpon. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.