Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Dua Ruko Tanpa IMB , Teguran Sat Pol PP Jembrana Tidak Diindahkan

Sat Pol PP
TEGURAN - Pemilik proyek dua bangunan ruko tanpa IMB di Jalan Ratna Baler Bale Agung, Negara belum laksanakan teguran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

BALI TRIBUNE - Kendati pengerjaan pembangunan dua unit ruko di Jalan Ratna, Lingkungan Baler Bale Agung, Negara telah disemprit Sat Pol PP Kabupaten Jembrana pada Senin (30/4) lalu, namun pemilik bangunan tersebut enggan untuk mengindahkan teguran petugas penegak Perda.

Sebelumnnya belasan personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana Senin pagi saat melakukan patroli mendapati proyek ruko disisi barat jalan tersebut menaruh material berupa pasir dan krokol diatas trotoar hingga menjorok kebadan jalan. Bahkan trotoar tertutupi material hingga tidak bisa dilalui pejalan kaki dan mengganggu arus lalu lintas.

Petugas Sat Pol PP meminta agar pihak pemilik maupun pemborong proyek ruko di selatan togog tersebut memindahkan material sehingga akses trotoar tersebut bisa dilalui kembali oleh pejalan kaki. Petugas juga mengecek dokumen perijinan proyek pembangunan ruko tersebut. Namun karena pemiliknya tidak ada di lokasi, petugas diterima oleh pemborong proyek I Ketut Budiasa asal Lingkungan Kebon. Kepada petugas, pemborong ini mengaku pemilik proyek Wisnu Wardana sedang berkerja di Denpasar dan hanya pulang saat hari libur saja. Pihaknya mengaku bersedia memindahkan material tersebut.

Sedangkan terkait perizinan pembangunan dua unit ruko itu pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Pengerjaannya sudah sekitar satu bulan, tapi pemiliknya memang tidak ada disini karena bekerja di Denpasar dan pulangnya saat libur saja. Untuk perijinannya memang katanya sedang diurus tetapi saya tidak tahu pasti,” ungkapnya dihadapan petugas.

Petugas meminta agar ijin seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) agar dipasang dilokasi proyek. Namun hingga Selasa (1/5), himbauan untuk memindahkan material bahan bangunan tersebut belum dilaksanakan. Pantauan dilokasi tampak material berupa gundukan pasir masih memehuni badan trotoar sehingga pejalan kaki yang melintas harus turun kebadan jalan untuk bisa lewat. Pihak proyek hanya membersihkan bahu jalan yang tertutup material saja.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana dikonfirmasi, Selasa (1/5), mengaku akan kembali mengecek dan berkordinasi dengan pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Jembrana terkait perijinannya. “Kami akan cek kembali dan akan kami kordinasikan dengan perijinan untuk ijinnya,” tandas Rai Budhi.

Dikonfrimasi terpisah, DPMPTSPTK Kabupaten Jembrana Ni Nengah Wartini dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti perijinan pembangunan dua ruko tersebut dan pihaknnya meminta agar ditanyakan kepihak kelurahan setempat. “Kami belum tahu karena dokumennya ada dikantor, coba tanyakan ke lurah karena dia penguasa wilayahnya. Kami juga belum terima laporan dari Sat Pol PP,” tandasnya.

Pemilik proyek dua bangunan ruko tersebut, Wisnu Wardana dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa kemarin, mengakui perizinan proyek ruko tersebut saat ini baru sebatas mengantongi Surat Keterangan Tata Ruang (SKTR) dan Izin Prinsip. Terkait pembangunan ruko yang telah berjalan tanpa IMB tersebut menurutnya pembangunan memang sudah berjalan sedangkan izinnya masih sedang diproses. “Sudah ada SKTR dan Izin Prinsip, pembangunannya memang sudah jalan, tapi sambil proses pengurusan IMBnya,” jelasnya seraya menghakhiri panggilan telpon. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Cerdas di Jalan, Bijak di Sosmed, Aksi Astra Motor Bali Bareng Pelajar Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – PT Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kecakapan generasi muda di era digital melalui kegiatan Edukasi Safety Riding dan Pelatihan Literasi Digital yang dilaksanakan di SMPK Santo Paulus Singaraja, Jumat (30/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.