Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembangunan Infrastruktur Gas Alam di ITDC Nusa Dua Rampung

LNG
Bali Tribune / LNG - Mechanical & Technical Completion Ceremony, Rabu (26/3) di Fasilitas Regasifikasi & Penyimpanan LNG, Lagoon, The Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Badung - PT. ITDC Nusantara Utilitas (ITDC Utilitas), anak usaha PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC, telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur gas alam di kawasan The Nusa Dua Kabupaten Badung yang ditandai dengan Mechanical & Technical Completion Ceremony, Rabu (26/3) di Fasilitas Regasifikasi & Penyimpanan LNG, Lagoon, The Nusa Dua, Bali. 

Pencapaian ini menandai langkah signifikan dalam mendukung implementasi Clean Energy Transformation serta pengembangan konsep pariwisata hijau di sektor pariwisata Indonesia, melalui pembangunan instalasi regasifikasi, penyimpanan LNG, serta jaringan distribusi gas di kawasan The Nusa Dua.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan utilitas bagi tenant di The Nusa Dua, ITDC Utilitas menggandeng KSO PT National Energy Solutions - PT Laras Ngarso Gede (KSO NES-LARAS) yang berpengalaman dalam bidang Midstream dan Downstream gas alam. Pengembangan ini diawali dengan Groundbreaking Project pada 24 November 2023 dan telah mencapai tahap Mechanical & Technical Completion.

Direktur Utama ITDC Utilitas, A.A Istri Ratna Dewi, menyampaikan pembangunan infrastruktur gas alam ini merupakan langkah strategis dalam penyediaan sumber energi yang cerdas dan berkelanjutan bagi sektor pariwisata. Dengan kapasitas konsumsi LNG mencapai 2 juta Sm3 per tahun atau setara dengan 1,9 juta kilogram LPG per tahun, proyek ini berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan pada produk impor, meningkatkan penggunaan produk lokal (TKDN), serta menurunkan emisi karbon hingga 16% dibandingkan bahan bakar sebelumnya. "Langkah ini sejalan dengan tugas kami sebagai value creator untuk menciptakan ekosistem pariwisata yang modern, berdaya saing, dan berkelanjutan," katanya.

Pembangunan infrastruktur ini menjadikan The Nusa Dua sebagai kawasan pariwisata pertama di Indonesia yang memanfaatkan gas alam sebagai sumber energi utama. Adapun fasilitas yang telah dibangun meliputi fasilitas regasifikasi LNG di Lagoon dengan kapasitas 1.000 m³/jam, jaringan distribusi pipa gas sepanjang 8,5 Km,

53 unit meter regulator (MGRT) di berbagai tenant The Nusa Dua untuk kebutuhan dapur (kitchen) dan pemanas air (boiler).

Keberhasilan proyek ini juga didukung oleh kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah. Hadir dalam Mechanical & Technical Completion Ceremony, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, Direktur Komersial ITDC sekaligus Komisaris Utama ITDC Utilitas, Troy Reza Warokka, serta para pemangku kepentingan lainnya. Komitmen tenant The Nusa Dua dalam mendukung energi bersih diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) oleh sembilan tenant utama, yakni The Grand Whiz, Nusa Dua Beach Hotel & Spa - Handwritten Collection, Kayu Manis Nusa Dua Private Villa, Paradisus by Melia Bali, Merusaka Nusa Dua, Grand Hyatt Bali, Bebek Bengil, dan Le Bleu, serta The Grand Bali. Tenant lainnya diproyeksikan akan bergabung dalam pemanfaatan energi ramah lingkungan ini kedepannya.

Director of Commercial ITDC, Troy Reza Warokka menegaskan komitmen ITDC dalam terus meningkatkan infrastruktur guna mendukung operasional tenant serta kenyamanan wisatawan. Dengan inisiatif ini, ITDC Utilitas tidak hanya mendukung operasional tenant tetapi juga memperkuat citra The Nusa Dua sebagai destinasi wisata hijau yang berkelas dunia.

“ITDC bersama ITDC Utilitas memastikan penyediaan gas yang efisien, andal, dan berkelanjutan. Upaya ini sejalan dengan visi ITDC dalam membangun ekosistem pariwisata yang modern, ramah lingkungan, dan berdaya saing tinggi. Seiring meningkatnya okupansi dan kunjungan wisatawan di tahun 2024, kami akan terus menyempurnakan layanan dengan berbagai inovasi,” ujar Troy.

wartawan
YUE
Category

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.